Publika.co.id-Penajam Paser Utara – Dua tahanan kembali ditangkap usai melarikan diri selama 6 hari dari tahanan Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi masih mengejar satu tahanan lainnya.
“Alhamdulillah 2 tahanan yang kabur atas nama Ivan dan Gatot dapat diamankan kembali,” ucap Kapolres PPU AKBP Supriyanto kepada media, Jumat (27/9/2024).
Keduanya diamankan saat bersembunyi di dalam hutan di Kecamatan Penajam pada Jumat (27/9). Namun Supriyanto belum membeberkan kronologi penangkapan.
Supariyanto mengatakan, pihaknya masih fokus memburu satu tahanan lainnya bernama Sugi. Dari keterangan masyarakat, Sugi diduga masih berada di dalam hutan.
“Informasinya hari Rabu (25/9) mereka bertiga masih di hutan, cuman yang satu pisah. Karena kemungkinan dia mencari makan ke warga sekitar,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, total 7 tahanan kabur dari Polres PPU pada pada Sabtu (21/9) malam. Polisi lebih dulu menangkap kembali 4 tahanan.
“Sebenarnya saat itu yang kabur ada 7 orang. Saat mau keluar sel itu 3 orang bisa kita amankan. Satu lainnya diamankan di luar setelah dua jam berada di luar,” kata Supriyanto saat dihubungi, Kamis (26/9).
Supriyanto mengatakan, polisi atau petugas piket tahanan diduga lalai. Personel yang berjaga tidak mengunci sel dilansir detisulse.
“Anggota kita saat itu melanggar SOP, karena tidak mengunci pintu sel mulai jam 10 pagi sampai Magrib itu,” terangnya. (Rdk)