PUBLIKA TANJUNG SELOR – Sebanyak 5.745 warga Kabupaten Bulungan masuk dalam daftar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdampak penonaktifan kepesertaan dari tanggungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai 1 Oktober 2026.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 30.727 peserta JKN se-Kaltara yang sebelumnya mendapat pembiayaan dari Pemprov Kaltara, Namun, masyarakat Bulungan tak perlu langsung khawatir kehilangan akses layanan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyatakan siap mengambil alih pembiayaan peserta tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menjamin kesehatan masyarakat.
Kepada Media Publika. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, drg. Imam Sujono, mengatakan Pemkab Bulungan telah menerima data 5.745 peserta yang terdampak penonaktifan, Data tersebut kini berada di Dinkes Bulungan sebagai OPD teknis.
Namun, data tersebut tidak serta-merta langsung ditetapkan seluruhnya sebagai penerima pembiayaan dari Pemkab Bulungan.
Dinas Sosial (Dinsos) Bulungan akan melakukan verifikasi secara by name by address untuk memastikan setiap peserta masih memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Pemda Bulungan sudah menerima data sebanyak 5.745 peserta JKN yang terdampak penonaktifan per 1 Oktober 2026 oleh Pemprov Kaltara. Data tersebut sudah diterima OPD teknis Dinkes Bulungan, namun tetap akan diverifikasi oleh Dinsos Bulungan secara by name by address,” kata Imam.
Pemkab Siapkan Rp500 Juta, Imam memastikan Pemkab Bulungan telah menyiapkan langkah antisipasi. Pemkab Bulungan bahkan menyatakan siap mengambil alih pembiayaan peserta yang sebelumnya menjadi tanggungan Pemprov Kaltara.
Langkah itu disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat Bulungan tetap memperoleh jaminan kesehatan.
“Pemkab Bulungan siap mengambil alih pembiayaan peserta yang sebelumnya ditanggung oleh Pemprov Kaltara. Hal ini sebagai komitmen Pemkab Bulungan menjamin penuh atas kesehatan masyarakatnya,” tegas Imam.
Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkab Bulungan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta melalui APBD Perubahan 2026.
Anggaran itu menjadi salah satu bentuk kesiapan Pemkab Bulungan menghadapi proses peralihan pembiayaan peserta JKN terdampak.
Namun, Imam menegaskan bahwa pembiayaan yang disiapkan Pemkab Bulungan tersebut berlaku hingga Desember 2026.
Setelah itu, menurutnya, pembiayaan selanjutnya akan kembali mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kewajiban pemerintah provinsi.
Upaya memastikan proses peralihan berjalan mulus juga telah dilakukan melalui koordinasi lintas pemerintah daerah.Pada 28 September 2026, digelar pembahasan di Hotel Luminor Tanjung Selor yang melibatkan Pemprov Kaltara, BPJS Kesehatan, serta perwakilan kabupaten/kota se-Kaltara.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pembahasan terkait proses peralihan kepesertaan JKN yang terdampak penonaktifan dari skema pembiayaan Pemprov Kaltara.
Pemkab Bulungan menyatakan optimistis proses tersebut dapat berjalan sesuai rencana. Terlebih, langkah penganggaran yang dilakukan Pemkab Bulungan telah mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten Bulungan.
“Pemkab Bulungan sangat yakin ini berjalan sesuai rencana karena semua sudah ada ketetapan melalui persetujuan DPRD Kabupaten Bulungan,” ujar Imam.
Dengan berbagai langkah tersebut, Imam menilai persoalan 5.745 peserta JKN Bulungan bukan lagi sesuatu yang perlu menjadi kekhawatiran berlebihan.
Yang terpenting, kata dia, seluruh pihak harus mengawal proses peralihan tersebut agar berjalan lancar. “Ia rasa sudah jelas bahwa persoalan 5.745 peserta bukan lagi persoalan,” kata Imam.
Ia meminta masyarakat bersabar apabila dalam proses pelaksanaan nantinya masih terdapat penyesuaian administratif maupun teknis, Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui koordinasi dan niat baik seluruh pihak.
“Selanjutnya mari kita kawal bersama agar proses peralihan ini berjalan lancar. Jika ada hal-hal penyesuaian di waktu pelaksanaan, semua harus sabar dan bisa diselesaikan dengan niat baik,” ujarnya.
Imam menegaskan, tujuan akhirnya tetap sama, yakni memastikan layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Bulungan tetap terlaksana dengan baik.
Dengan demikian, meski mulai 1 Oktober 2026 terjadi perubahan skema pembiayaan, Pemkab Bulungan telah menyiapkan langkah antisipasi.
Sebanyak 5.745 peserta akan terlebih dahulu diverifikasi berdasarkan nama dan alamat untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku ujarnya. (Bli)





