PUBLIKA TANJUNG SELOR – Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto tegaskan untuk dua oknum polisi yang berdinas di Polres Tana Tidung telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polda Kaltara.
“Kita telah amankan, setelah dari hasil pemeriksaan terus kita lakukan pendalaman, nanti kalau terbukti pasti akan kita tindak,” ucap Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, Rabu (14/5/2025).
Pihaknya sudah tegas, untuk pelaku kejahatan siapapun pelakunya akan dilakukan tindakan tegas tanpa terkecuali. Sesuai dengan bobot pelanggarannya. Kata dia, nanti setelah pidana umum ataupun pelanggaran kode etik nya itu terbukti pelanggarannya akan ditindak.
“Kalau memenuhi unsur melawan hukumnya, secara etika dan aturan kepolisian melanggar. Kalau layak di PTDH kita akan laksanakan,” tuturnya.
Dia menambahkan saat ini sudah dalam pemeriksaan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara.
“Pemeriksaan untuk membuktikan kan sudah punya alat tes kid dari Biddokkes Polda Kaltara,” pungkasnya. (rdi)





