Lihat Petugas, Pria Ini Buang Barang Mencurigakan yang Ternyata Sabu

Jumat, 23 Mei 2025

PUBLIKA KUKAR – Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sering terjadinya transaksi narkoba di RT 008 Kelurahan Handil Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Baca juga  Ada yang Bawa Celurit, 7 Anggota Gangster Allstar Surabaya Diringkus

Dalam operasi tersebut, petugas mencurigai seorang pria berinisial SE (37), warga Handil Baru. Saat diamankan, pelaku berusaha membuang satu poket serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,28 gram. Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

“Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti lain, termasuk alat hisap sabu, plastik klip, timbangan digital, sendok takar dari sedotan, dan tempat kacamata yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut,” jelas AKP Sarlendra.

Baca juga  Gerak Cepat Sat’reskrim Polres Tarakan Amankan Pelaku Penganiayaan

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Samboja dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara aparat dan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (rdi)

Baca juga  Keberanian Intan Nabila Ungkap KDRT Bikin Polisi Turun Tangan
Bagikan:
Berita Terkait