Hasil Rapat Komisi 1 DPRD Kabupaten Bulungan Terkait Data Lahan Permukiman Desa di Kecamatan Sekatak

Senin, 26 Mei 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Pada rapat hearing yang diselenggarakan oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Bulungan, Rozana Bin Serang selaku Ketua Komisi 1 beserta anggota, bersama dengan perwakilan perusahaan dan kepala desa dari 9 desa di Kecamatan Sekatak, beberapa rekomendasi penting telah dihasilkan. Fokus rapat ini adalah pada perbaikan jalan dan jembatan di wilayah tersebut untuk meningkatkan akses transportasi dan infrastruktur publik di kantor DPRD,hari Senin 26-5-2025.

Perbaikan Jalan dan Jembatan Pihak perusahaan diharapkan dapat segera memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak di 9 desa Kecamatan Sekatak pada tahun 2025. Hal ini penting untuk meningkatkan konektivitas dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Baca juga  Berbagai Wilayah Polsek Wilayah Polresta Bulungan Melakukan Aksi Pembagian Bendera Merah Putih di Titik-Titik Strategis

Pembangunan Jembatan yang Kokoh,Jembatan yang dibangun disarankan menggunakan material besi daripada kayu untuk memastikan ketahanan dan masa pakai yang lebih panjang. Pembangunan infrastruktur yang tahan lama merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat konektivitas daerah,Kalau jembatan dari kayu itu masa berlakunya itu kadang sampai cuma 3-4-5 tahun. 

Keterlibatan Kepala Desa dalam RKT (Rencana kerja tahunan) perusahaan harus melibatkan kepala desa dari 9 desa yang terdampak agar rencana pembangunan lebih berkelanjutan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca juga  Polda Kaltara Resmi Gelar Operasi Patuh Kayan 2025, Kedepankan Kegiatan Edukatif, Persuasif dan Humanis

Pemeliharaan Rutin Jalan Perusahaan Direkomendasikan agar jalan perusahaan dirawat dengan baik setiap tahun untuk mencegah kerusakan dan memastikan kelancaran transportasi bagi warga desa.

Keterbukaan dan Responsivitas terhadap Keluhan Masyarakat Perusahaan diharapkan responsif terhadap komplain dan masukan masyarakat terkait infrastruktur jalan dan jembatan. Pembenahan jalan adalah tanggung jawab perusahaan dan dapat diintegrasikan dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).

Rekomendasi kepada Dinas Kehutanan: Terdapat rekomendasi untuk menelusuri wilayah desa di dalam PT Intraca,HTI,MFG serta kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara dan Kementerian Kehutanan untuk masalah tata kelola lingkungan dan pertanian.

Baca juga  Gubernur Kaltara Ditunjuk jadi Sekjen AMFC

Komisi 1 DPRD Kabupaten Bulungan akan langsung turun ke lapangan untuk memverifikasi dan memastikan implementasi dari rencana dan janji perbaikan infrastruktur yang disampaikan oleh perusahaan. Tindakan konkret seperti ini dapat memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dari upaya perbaikan infrastruktur dan perkembangan wilayah di Kecamatan Sekatak. Semoga rekomendasi yang disampaikan dapat berdampak positif dalam pemulihan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut ujar Rozana.(rdi)

Bagikan:
Berita Terkait