Tak Kapok, Residivis Curanmor Kembali Dibekuk

Minggu, 31 Agustus 2025

PUBLIKA BONTANG – Unit Reskrim Polsek Muara Badak Polres Bontang berhasil membekuk residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dari tangan pelaku polisi mengamankan setidaknya 3 unit sepeda motor.

Hal itu dilakukan setelah masyarakat Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara merasa resah, hingga akhirnya polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan pengungkapan.

“Seorang pria berinisial RF (42), warga Desa Gas Alam Badak I, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Badak pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 20.00 Wita di kediamannya di Desa Tanjung Limau,” ungkap Kapolsek Muara Badak IPTU Danang Wahyu Rahardika.

Baca juga  6 WNA Pelanggar Keimigrasian, Terrtangkap Operasi Jagratara Imigrasi Kelas I TPI Denpasar 

Dia menerangkan, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa RF merupakan residivis kasus serupa yang telah berulang kali melakukan aksi curanmor di wilayah tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sejumlah sepeda motor hasil curian serta peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian,” ujarnya.

Baca juga  Melanggar Aturan, Perwira Polwan Dipecat

Adapun kasus yang dilaporkan terjadi pada 23 Agustus 2025 di Puskesmas Badak Baru dan 24 Juli 2025 di Desa Tanah Datar, dengan total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.

Rekaman CCTV menjadi kunci pengungkapan kasus hingga mengarah pada penangkapan RF.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita tiga unit sepeda motor diantaranya motor Honda Beat, Yamaha Vixion, dan Honda Scoopy. Lalu, peralatan berupa gunting seng, jaket abu-abu, mesin kompresor, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.

Baca juga  Wanita Asal Subagan Karangasem Nekat Oplos Gas Subsidi Di Amankan Polda Bali

“Saat ini RF telah diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk proses hukum lebih lanjut,” bebernya.

Selain itu, polisi masih memburu seorang pelaku lain berinisial H yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga kuat terlibat dalam jaringan curanmor tersebut.

“Penangkapan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta menggunakan kunci pengaman ganda untuk mencegah tindak kejahatan,” tutupnya.

Bagikan:
Berita Terkait