Sat Lantas Polresta Bulungan Tertibkan Parkir Liar di Depan Gedung Gadis

Selasa, 3 Februari 2026

TANJUNG SELOR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bulungan melaksanakan kegiatan peneguran terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya di area depan Gedung Gadis, Selasa (03/02/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh personel Sat Lantas Polresta Bulungan sebagai bentuk upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca juga  Perjalanan Predator Anak: Oknum Guru SD Sukho Darsono Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Salah Satu SD di Tanjung Selor Yang Di Vonis 22 Tahun

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas AKP Yonathan Kurniawan menyampaikan bahwa peneguran dilakukan secara humanis kepada para pengendara yang melanggar aturan parkir.

“Peneguran ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar memarkirkan kendaraannya sesuai dengan tempat yang telah disediakan, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ujar AKP Yonathan.

Baca juga  Pemerintah Kabupaten Bulungan Berkomitmen untuk Melindungi Hak Anak

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Bripka Rudi dan Bripda Neby. Keduanya memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar segera memindahkan kendaraannya ke lokasi parkir yang semestinya.

Sat Lantas Polresta Bulungan berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas serta turut mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bulungan. (MD)

Baca juga  Dorong Sinergitas Antar Instansi,Untuk Peningkatan PAD Kaltara

Bagikan:
Berita Terkait