WFH ASN Mulai Berlaku, Polda Kaltara Tingkatkan Pengamanan Kantor Pemerintah

Rabu, 1 April 2026

TANJUNG SELOR, – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya transformasi budaya kerja nasional yang lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden dalam merespons dinamika global.

“Langkah ini juga untuk mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital,” ujarnya.

Meski demikian, penerapan WFH tidak membuat aparat kepolisian mengendurkan pengawasan. Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy S.I.K. Menegaskan pihaknya justru meningkatkan kesiapsiagaan.

Ia menyebut, kegiatan rutin kepolisian akan diperkuat untuk mengantisipasi potensi kerawanan, khususnya di kawasan perkantoran pemerintahan di wilayah Kalimantan Utara.

“Kami akan meningkatkan kegiatan rutin kepolisian guna mengantisipasi potensi kerawanan, terutama di lokasi kantor pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, berkurangnya aktivitas ASN di kantor saat WFH berpotensi menimbulkan celah kerawanan, baik dari sisi keamanan aset maupun gangguan ketertiban.

Polda Kaltara memastikan langkah antisipatif tersebut dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif Pungkasnya Kepada Media Publika. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait