BULUNGAN.— Kepala Kepolisian RI melakukan rotasi jabatan sejumlah perwira tinggi melalui Keputusan Kapolri Nomor KEP/669/V/2026 tertanggal 7 Mei 2026. Salah satu jabatan yang berganti adalah Kapolda Kalimantan Utara.
Brigjen Pol Agus Wijayanto ditunjuk sebagai Kapolda Kalimantan Utara menggantikan Irjen Pol Djati Wiyoto Abady yang dimutasi sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Agus merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1993. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang lalu lintas dan profesi pengamanan (Propam).
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Kalimantan Utara, Agus menjabat sebagai Karowabprof Divpropam Polri sejak 2022, Dalam perjalanan kariernya, Agus pernah menjabat Kapolres Probolinggo Kota dan Kapolres Tulungagung pada 2010.
Ia kemudian dipercaya menduduki sejumlah posisi di bidang lalu lintas, di antaranya sebagai Wadirlantas Polda Kalimantan Selatan, Dirlantas Polda Sulawesi Tengah pada 2013 hingga 2015, serta Kepala SPN Polda Sulawesi Selatan pada 2015 hingga 2016.
Setelah mengikuti pendidikan Sespimti di Lemdiklat Polri pada 2016, Agus kembali dipercaya sebagai Dirlantas Polda Sulawesi Selatan pada periode 2017 hingga 2019.
Kariernya berlanjut di Divisi Propam Polri. Ia pernah menjabat Kabaggetika Rowabprof Divpropam Polri pada 2019 hingga 2020, Sesrowabprof Divpropam Polri pada 2020 hingga 2022, lalu Karowabprof Divpropam Polri sejak 2022.
Penunjukan Agus berlangsung di tengah sejumlah tantangan di Kalimantan Utara, mulai dari pengawasan wilayah perbatasan hingga penanganan aktivitas pertambangan ilegal yang menjadi perhatian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. (MD)





