DPRD Bulungan Soroti Penurunan Fiskal Daerah, Sampaikan Rekomendasi untuk Perbaikan Pembangunan

Rabu, 13 Mei 2026


TANJUNG SELOR, – DPRD Kabupaten Bulungan menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Datu Adil, Tanjung Selor, baru-baru ini.


Wakil Ketua DPRD Bulungan, Dwi Sugiarto, dalam penyampaiannya menyoroti kondisi fiskal atau keuangan daerah Kabupaten Bulungan pada tahun 2026 yang disebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025. Bahkan, untuk tahun-tahun berikutnya diperkirakan terjadi kecenderungan penurunan akibat kebijakan strategis dari pemerintah pusat.


Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi berdampak pada menurunnya pembangunan infrastruktur di daerah. Karena itu, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah segera merealisasikan belanja pada kegiatan-kegiatan prioritas yang belum terlaksana di tahun 2025.


Selain itu, DPRD juga meminta optimalisasi keuangan daerah, khususnya pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti bidang kesehatan, pendidikan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta sektor lain yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.


“DPRD memandang masih perlu diupayakan secara optimal sumber-sumber pendapatan daerah untuk menopang kemandirian fiskal pada tahun-tahun berikutnya,” demikian disampaikan dalam rapat tersebut.


Tak hanya soal fiskal, DPRD Bulungan juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang dinilai perlu perhatian serius pemerintah daerah. Di antaranya konflik agraria di wilayah Tanjung Palas Timur, penataan Pasar Induk, keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, perbaikan infrastruktur jalan, hingga pembangunan sarana kesehatan dan pendidikan.


Sementara itu, Wakil Bupati Bulungan, Kilat A.Md, yang turut hadir bersama jajaran perangkat daerah, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Diketahui, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis pemerintah daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait