TANJUNG SELOR, – Sengketa lahan antara warga SP 3 Wonomulyo dan perusahaan perkebunan sawit kembali mencuat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan akhirnya turun tangan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga dan pihak perusahaan di Kantor DPRD Bulungan, Selasa (19/5/2026).
RDP tersebut membahas dugaan penyerobotan lahan konservasi milik PT Kayan Bumi Plantation oleh warga. Pertemuan berlangsung cukup alot namun tetap kondusif, dengan DPRD berupaya menjadi penengah agar konflik tidak meluas.
Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua DPRD Bulungan Dwi Sugiarto, Ketua Komisi II DPRD Bulungan Mustafah, serta sejumlah anggota dewan lainnya, termasuk Sunaryo.
Ketua Komisi II DPRD Bulungan, Mustafah, menegaskan bahwa RDP digelar sebagai bentuk fasilitasi DPRD guna mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.
“RDP ini merupakan bentuk fasilitasi dari DPRD untuk membantu menyelesaikan persoalan antara perusahaan dan masyarakat agar dapat menemukan jalan keluar yang baik,” ujarnya.
Ia juga meminta perusahaan maupun aparat desa segera mengambil langkah penyelesaian agar konflik tidak semakin berkepanjangan.
“Kami berharap pihak perusahaan dan aparat desa dapat segera memberikan solusi sehingga tercapai titik temu yang baik dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur PT Kayan Bumi Plantation Andi Karlin menyebut persoalan tersebut sebenarnya sudah pernah dibahas di tingkat desa. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kesepakatan final dengan masyarakat.
Menurut Andi, lahan yang dipersoalkan merupakan kawasan konservasi perusahaan yang berada di wilayah Sungai Laung dan telah terdaftar secara administratif sejak tahun 2017 di Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur.
“Pada tahun 2022, saudara Ilyas diduga mulai menguasai lahan konservasi milik perusahaan tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan pihak perusahaan sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada warga untuk menyelesaikan aktivitas pengolahan kayu di lokasi tersebut sebelum area dikosongkan.
Namun saat dilakukan pengecekan ulang, kata dia, warga bernama Ilyas masih berada di lokasi dan melanjutkan aktivitas penanaman sawit serta padi.
Sementara itu, warga SP 3 Wonomulyo, Ilyas, berharap perusahaan dapat memberikan kompensasi atas kerugian yang dialaminya akibat penggusuran lahan.
“Saya berharap perusahaan dapat memberikan ganti rugi atas kerugian yang saya alami akibat penggusuran lahan ini,” pungkasnya. (MD)





