TANJUNG SELOR, — Kapolda Kalimantan Utara,Irjen Pol. Djati Wiyoto Abady S.I.K, Kepada Media Publika mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Melalui imbauannya, Kapolda mendorong warga kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (poskamling) serta menerapkan wajib lapor 1 x 24 jam kepada ketua RT setempat bagi setiap tamu atau pendatang yang masuk ke lingkungan permukiman.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah potensi tindak kejahatan. Dengan meningkatnya kewaspadaan warga, ruang gerak pelaku kejahatan dapat dipersempit sehingga situasi keamanan tetap terjaga.
Selain mengandalkan peran aktif masyarakat, Polri juga akan meningkatkan kegiatan patroli pada wilayah-wilayah yang dianggap rawan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Imbauan tersebut mengemuka di tengah beredarnya informasi di media sosial mengenai kemunculan sosok yang disebut sebagai “pocong jadi-jadian”. Dalam unggahan yang viral tersebut, warga diminta tidak terburu-buru keluar rumah ketika terjadi pemadaman listrik pada malam hari. Masyarakat juga diingatkan untuk terlebih dahulu memeriksa kondisi sekitar melalui jendela sebelum membuka pintu rumah.
Unggahan itu menyebut sosok yang menyerupai pocong bukanlah makhluk gaib, melainkan pelaku kejahatan yang diduga menyamar untuk menakut-nakuti warga dan mempermudah aksi kriminal.
Menyikapi informasi yang beredar, masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat apabila menemukan orang mencurigakan di lingkungan sekitar dan hubungi 110.
Polri menegaskan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat guna mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas.(MD)





