Slamet Widodo Apresiasi Kajian Pemekaran Kelurahan Tanjung Selor, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Senin, 8 Juni 2026

TANJUNG SELOR – Rencana pemekaran kelurahan di wilayah Ibu Kota Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor, terus menunjukkan perkembangan positif. Tahapan penting dalam proses tersebut ditandai dengan pelaksanaan presentasi akhir kajian pemekaran yang disusun oleh tim ahli dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Anggota DPRD Kabupaten Bulungan, Slamet Widodo, S.P., memberikan apresiasi atas rampungnya kajian akademis tersebut. Menurutnya, kajian yang dilakukan secara ilmiah menjadi fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan pemekaran wilayah yang tepat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa dinamika perkembangan Tanjung Selor sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan membawa konsekuensi terhadap meningkatnya jumlah penduduk, pertumbuhan kawasan permukiman, serta kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks. Oleh karena itu, pemekaran kelurahan dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan tersebut.

“Pemekaran kelurahan bukan sekadar penambahan wilayah administratif, tetapi harus menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan wilayah kerja yang lebih proporsional, pemerintah akan lebih mudah menjangkau dan melayani kebutuhan warga,” ujar Slamet Widodo.

Menurutnya, hasil kajian yang telah dipresentasikan perlu menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan lanjutan. Berbagai aspek penting harus menjadi perhatian, mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, kondisi sosial budaya masyarakat, potensi ekonomi daerah, hingga kesiapan sarana dan prasarana pemerintahan.

Slamet menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bulungan akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap seluruh proses yang akan dilalui dalam rencana pemekaran tersebut. Langkah ini diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rencana pemekaran memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi regulasi maupun kebutuhan riil di lapangan. Jangan sampai pemekaran hanya menjadi formalitas administratif semata, tetapi harus mampu mendongkrak efektivitas pelayanan, mempercepat roda pembangunan, dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Slamet berharap proses pembahasan pemekaran kelurahan dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga yang akan terdampak langsung oleh perubahan wilayah administratif tersebut.

Ia menilai keberhasilan pemekaran tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis dan administratif, tetapi juga oleh tingkat penerimaan dan dukungan masyarakat terhadap kebijakan tersebut.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci dalam proses ini. Pemekaran harus lahir dari kebutuhan dan harapan masyarakat sendiri, sehingga nantinya dapat mendukung pemerataan pembangunan dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan warga,” tambahnya.

Dengan telah selesainya tahapan presentasi akhir kajian, DPRD Bulungan berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti hasil kajian tersebut melalui langkah-langkah yang terukur, sistematis, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada akhirnya, tujuan utama dari rencana pemekaran kelurahan ini adalah menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Selain itu, pemekaran diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Tanjung Selor sebagai pusat pertumbuhan dan pemerintahan Kabupaten Bulungan.

Sebagai daerah yang terus berkembang, Tanjung Selor membutuhkan penataan wilayah yang adaptif terhadap kebutuhan masa depan. Karena itu, hasil kajian pemekaran yang telah disusun diharapkan menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, modern, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Bagikan:
Berita Terkait