Tasa Gung Wakil Ketua DPRD Bulungan Soroti Maraknya Penipuan Melalui WhatsApp, Minta Polisi Bertindak Tegas

Jumat, 12 Juni 2026

TANJUNG SELOR, – Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung kepada Media Publika menyoroti maraknya aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang belakangan meresahkan masyarakat di Kabupaten Bulungan, khususnya warga Kecamatan Tanjung Selor khusus Jelarai. Jum’at 12-6-2026.

Menurut Tasa Gung, pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui korban. Salah satu yang sering terjadi adalah mengirim pesan dari nomor tidak dikenal dengan dalih meminta konfirmasi data atau nomor resi pengiriman paket. Mereka meminta kompirmasi data ujungnya minta ditransfer uang dengan variasi berbagai cara.

“Modus yang digunakan bermacam-macam. Korban diminta melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, padahal sebelumnya tidak pernah merasa memesan atau menunggu paket,” kata Tasa Gung.

Ia mengimbau masyarakat  agar lebih waspada dan tidak mudah menanggapi pesan dari nomor yang tidak dikenal. Warga juga diminta tidak memberikan data pribadi maupun mengikuti instruksi yang dikirimkan oleh pihak yang identitasnya tidak jelas.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat sebaiknya tidak melakukan konfirmasi apalagi mengikuti arahan dari nomor yang tidak dikenal,” ujarnya.

Tasa Gung mengungkapkan, sejumlah warga di wilayah Jelarai dilaporkan menjadi korban peretasan dengan modus penipuan tersebut. Pelaku diduga mengarahkan korban untuk mengikuti langkah-langkah tertentu dengan alasan verifikasi nomor resi atau pengiriman barang.

Atas kondisi tersebut, ia meminta aparat kepolisian, khususnya Polresta Bulungan, untuk mengusut dan mengungkap jaringan pelaku yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut dan menindak tegas para pelaku penipuan yang sangat meresahkan masyarakat. Warga harus mendapat perlindungan dari kejahatan siber seperti ini,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menerima pesan mencurigakan atau menjadi korban penipuan digital, sehingga dapat membantu proses penyelidikan dan mencegah bertambahnya korban baru. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait