TARAKAN – Presiden Republik Indonesia secara resmi meresmikan pemanfaatan Jembatan Merah Putih Presisi secara nasional, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama unsur Forkopimda dan para undangan dari lokasi Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Cahaya Baru, Kota Tarakan.
Usai mengikuti rangkaian peresmian pemanfaatan Jembatan Merah Putih Presisi secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, kegiatan di Kota Tarakan dilanjutkan dengan peresmian pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Cahaya Baru oleh Kapolda Kalimantan Utara.
Jembatan tersebut berlokasi di Jalan Cahaya Baru, Gang Saromase, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, dengan panjang 10 meter dan lebar 4 meter. Kehadiran jembatan ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, memangkas jarak dan waktu tempuh, serta mendukung akses menuju fasilitas pendidikan dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Kegiatan dihadiri Wakapolda Kaltara dan para Pejabat Utama Polda Kaltara, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Wali Kota Tarakan Dr. H. Khairul, M.Kes., unsur TNI, Forkopimda Kota Tarakan, Camat Tarakan Barat, Lurah Karang Harapan, para Ketua RT, perwakilan guru, tokoh masyarakat, serta masyarakat Sungai Cahaya Baru.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut bukan semata-mata pembangunan infrastruktur, tetapi merupakan bentuk nyata pengabdian dan kepedulian Polri yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jembatan ini bukan hanya menghubungkan jalan, tetapi juga menghubungkan masyarakat dengan pendidikan, perekonomian, pelayanan, dan harapan akan kehidupan yang lebih baik,” ujar Kapolda.
Kapolda menjelaskan, nama “Merah Putih Presisi” memiliki filosofi yang kuat. Merah Putih menjadi simbol kecintaan, persatuan dan pengabdian kepada bangsa dan negara, sedangkan Presisi mencerminkan semangat Polri untuk senantiasa hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Kapolda, pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi menjadi bagian dari komitmen Polri untuk tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam membantu kebutuhan masyarakat.

Peresmian pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Cahaya Baru dilaksanakan dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat semangat pengabdian, persatuan dan gotong royong.
Kapolda Kaltara juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan jembatan tersebut serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawatnya.
“Jaga, rawat dan pelihara bersama. Jangan hanya kita bangga pada saat peresmiannya, tetapi mari kita pastikan jembatan ini dapat terus digunakan dan memberikan manfaat dalam waktu yang panjang,” pesan Kapolda.
Dengan telah diresmikannya pemanfaatan Jembatan Merah Putih Presisi secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia serta diresmikannya pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Cahaya Baru oleh Kapolda Kaltara, diharapkan keberadaan infrastruktur tersebut dapat semakin membuka akses masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga Kota Tarakan.
Kapolda berharap Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Cahaya Baru dapat menjadi simbol persatuan sekaligus menghubungkan masyarakat dengan akses pendidikan, perekonomian, pelayanan dan masa depan yang lebih baik.
“Semoga Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Cahaya Baru ini menjadi jembatan yang menghubungkan akses, harapan, pendidikan, perekonomian, dan masa depan masyarakat Kota Tarakan.”





