TANJUNG PALAS UTARA — Polsek Tanjung Palas Utara, Polresta Bulungan, Polda Kalimantan Utara, memberikan edukasi tentang bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) kepada peserta Pesta Siaga dan Jambore Ranting Tanjung Palas Utara.
Ps Kasi Humas Aipda Hadi, Kegiatan tersebut berlangsung di BPU Desa Ruhui Rahayu, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 Wita hingga selesai.
Edukasi disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Ruhui Rahayu bersama anggota Unit Reskrim dan anggota piket Polsek Tanjung Palas Utara.
Materi diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pramuka ke-65 tahun 2026. Para peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA serta pentingnya menjauhi narkoba sejak usia dini.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap para anggota Pramuka dapat menjadi generasi muda yang memiliki kesadaran terhadap bahaya narkoba sekaligus mampu menjadi agen edukasi di lingkungan keluarga dan masyarak





