Ditpamobvit Polda Kaltara Laksanakan Risk Assessment Guna Tingkatkan Keamanan My City Hotel Kota Tarakan

Rabu, 19 Agustus 2026

PUBLIKA-Ditpamobvit Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Risk Assessment di My City Hotel Kota Tarakan, Selasa (18/8/2026), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan yang berlangsung di Jl. Mulawarman No. 17, Kota Tarakan, tersebut dipimpin oleh Kombes Pol. Joko Bintoro, S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan dilakukan sebagai upaya untuk menilai aspek keamanan serta memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak pengelola My City Hotel berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai checklist Risk Assessment.

Dalam pelaksanaannya, tim Ditpamobvit Polda Kaltara diterima dengan baik oleh pihak manajemen hotel. Dari hasil penilaian, masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut. Pihak My City Hotel menerima seluruh saran dan rekomendasi yang disampaikan serta akan mempelajarinya dan berkoordinasi untuk dilakukan perbaikan ke depannya.

Pihak manajemen My City Hotel juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ditpamobvit Polda Kaltara atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Manajemen turut meminta agar hasil Risk Assessment nantinya dapat dijelaskan kepada General Manager dan Owner sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Bagikan:
Berita Terkait