Tana Tidung, 25 Agustus 2026 — Dalam rangka mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pamapta I bersama personel piket Polres Tana Tidung melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.05 WITA.
Patroli dilaksanakan dengan memantau sejumlah wilayah hukum Polres Tana Tidung guna mengantisipasi adanya kebakaran lahan serta mencegah api meluas yang dapat menimbulkan kabut asap dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyasar masyarakat yang berpotensi membuka lahan dengan cara membakar. Petugas juga menemukan adanya warga yang akan membuka lahan dengan cara dibakar.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polres Tana Tidung memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Petugas mengingatkan masyarakat untuk menggunakan cara yang lebih aman, salah satunya dengan melakukan pengendalian tanaman menggunakan racun tanaman sesuai ketentuan dan tidak menggunakan api.
Personel juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla melalui Call Center 110.
Kapolres Tana Tidung melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya patroli dan edukasi secara rutin, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir.
Selama pelaksanaan patroli, situasi wilayah hukum Polres Tana Tidung secara umum terpantau aman, tertib dan terkendali.
Polres Tana Tidung terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan demi mencegah terjadinya Karhutla.





