PUBLIKA BULUNGAN – Urusan pajak daerah bukan hanya soal membayar kewajiban Masyarakat juga perlu memahami aturan dan manfaat pajak bagi pembangunan serta pelayanan publik.
Pesan tersebut mengemuka dalam sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dengan tema “Peningkatan Kesadaran Akan Pajak Daerah” yang digelar di BPU Kecamatan Tanjung Selor, Kamis (10/9/2026).
Ps Kasi humas Aipda Hadi, Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan dan kelurahan, TNI-Polri, perangkat RT hingga para pelaku usaha.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Selor Hilir dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Selor Hulu turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran aparat kepolisian menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memahami dan menaati ketentuan yang berlaku.
Tak hanya aparat, perwakilan ketua RT dari Kelurahan Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Hulu serta sejumlah pelaku usaha juga ikut hadir.
Kelompok inilah yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat dan dunia usaha.
Sosialisasi menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai ketentuan sekaligus mengingatkan bahwa pajak daerah memiliki kaitan erat dengan pembangunan dan pelayanan yang kembali dirasakan masyarakat.
Mulai dari lingkungan tempat tinggal hingga berbagai fasilitas dan layanan publik, penerimaan daerah menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, kesadaran membayar pajak tidak semestinya hanya muncul ketika ada penagihan.
Pemahaman terhadap aturan juga menjadi bagian penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga maupun pelaku usaha.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas selama ini tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan.
Mereka juga menjadi salah satu penghubung antara masyarakat dengan berbagai program pemerintah.
Dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT dan pelaku usaha, sosialisasi diharapkan tidak berhenti di ruang pertemuan.
Pesan tentang pentingnya kesadaran pajak diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing Sebab, pajak bukan hanya angka yang tercatat dalam administrasi.
Di balik kepatuhan masyarakat, ada pembangunan dan pelayanan publik yang diharapkan kembali memberi manfaat bagi masyarakat Bulungan. (MD)





