PUBLIKA TANA TIDUNG – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tak ingin dibiarkan menjadi bencana, Sebelum api muncul dan meluas, langkah pencegahan terus dilakukan di wilayah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Polsek Sesayap Hilir Polres Tana Tidung bersama Dinas Kehutanan melalui UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tana Tidung rutin turun ke lapangan.
Kapolsek Sesayap Hilir, Iptda Dedy Timang, bersama personel dan pihak kehutanan melaksanakan patroli berkala ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya Karhutla.
Patroli tersebut menjadi langkah antisipasi untuk mendeteksi lebih awal potensi munculnya titik api.
Petugas juga memantau kondisi kawasan yang rawan terbakar sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Langkah pencegahan dinilai penting karena Karhutla tidak hanya mengancam kawasan hutan dan lahan.
Jika meluas, asap kebakaran dapat mengganggu aktivitas masyarakat, membahayakan kesehatan serta mengganggu jarak pandang pengguna jalan.
Karena itu, patroli dilakukan secara berkala sebagai bentuk kesiapsiagaan bersama.
Sinergi antara kepolisian dan Dinas Kehutanan menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah Tana Tidung dari ancaman Karhutla.
Mereka memilih turun lebih awal, menyusuri kawasan rawan dan memastikan potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini.
Upaya tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya tugas aparat.
Peran masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.
Dengan patroli dan pengawasan yang dilakukan secara berkala, Polsek Sesayap Hilir bersama UPTD KPH Tana Tidung berupaya menjaga hutan dan lahan tetap aman.
Sebab, ketika api sudah membesar, kerugian yang ditimbulkan jauh lebih sulit dikendalikan.
Mencegah sebelum api menyala menjadi pilihan utama untuk menjaga Tana Tidung tetap aman dari ancaman Karhutla. (Bli)





