PUBLIKA TANJUNG SELOR – Kepolisian tidak hanya dituntut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap kelestarian alam. Komitmen tersebut diwujudkan Polda Kalimantan Utara bersama Polresta Bulungan melalui kegiatan Green Policing atau Polisi Peduli Lingkungan di Hutan Bundayati (Hutan Kota), Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Jumat (6/11/2026).
Ps Kasi Humas Aida Hadi Purnomo,Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dihadiri Kapolda Kaltara Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Yusuf, S.I.K., M.Hum., Irwasda Kombes Pol Kus Subiyantoro, S.I.K., serta Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofiko Yunianto, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama dan personel Polda Kaltara serta Polresta Bulungan.
Green Policing menjadi salah satu program prioritas kepolisian yang mendorong jajaran Polri agar tidak hanya hadir dalam persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), tetapi juga terlibat aktif menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui program ini, Polri memperluas makna pengabdian kepada masyarakat. Menjaga lingkungan merupakan bagian dari upaya melindungi kehidupan, mencegah bencana, dan memastikan alam tetap lestari bagi generasi mendatang.
Berbagai upaya kepedulian lingkungan menjadi perhatian dalam pelaksanaan Green Policing, mulai dari pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kegiatan bersih-bersih lingkungan dan pesisir, hingga penanaman pohon.
Kegiatan di Hutan Bundayati juga menjadi pesan bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup hanya melalui imbauan. Diperlukan keterlibatan langsung seluruh elemen, termasuk institusi kepolisian.
Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kaltara dan Polresta Bulungan mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama.





