Larangan Perundungan Dalam MPLS,Ujar Kadis Disdikpora Denpasar 

Kamis, 11 Juli 2024

 PUBLIKA.CO.ID.DENPASAR-Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, menyampaikan bahwa masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) harus bebas dari perundungan atau bullying. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan perundungan akan sangat menentukan perkembangan kepribadian anak.

‘’Dampaknya akan dirasakan hingga dewasa. Sebab itu, pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin di lingkungan sekolah,’’ ujar Agung Wiratamamasuk di lingkungan baru. “Sekolah kan rumah kedua untuk anak-anak. Agar mereka merasa nyaman dan aman,” katanya.

Dia kembali menegaskan,MPLS sangat penting,utamanya bagi anak-anak yang yang pertama kali masuk di lingkungan baru,”Sekolahan kan rumah kedua untuk anak-anak agar mereka merasa Aman dan nyaman katanya.

Baca juga  Kapolda Bali Irjen Pol.Daniel Adityajaya Pimpin Pelepasliaran Penyu Selundupan

MPLS pada satuan pendidikan di Kota Denpasar mulai digelar, Senin (15/7) hingga Jumat (19/7) mendatang. Selama pelaksanaan MPLS, pihak sekolah dilarang memberikan tugas ke siswa baru yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Agung Wiratama mengingatkan pelaksanaan MPLS bagi siswa baru dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik. Ini sejalan dengan langkah pemerintah terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu sehat jiwa. Ini penting untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua

Baca juga  Media publika.co.id Mengucapkan Selamat Kepada Dira Arsana Sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali untuk Periode 2025-2030

Pada MPLS ini, sambung Agung Wiratama, agar dimanfaatkan juga untuk pembekalan informasi tentang kesehatan dengan materi kesehatan reproduksi remaja. Mengingat masa remaja adalah masa di mana terjadi peralihan dari fase anak-anak menuju dewasa. Di masa ini para remaja, khususnya remaja tingkat SMP, sedang mengalami pubertas.

Pihaknya telah mengirimkan jadwal pelaksanaan MPLS ke masing-masing sekolah. Jadwal ini yang digunakan sebagai acuan bagi sekolah dalam melaksanakan kegiatan MPLS bagi siswa baru. MPLS dimulai serentak pukul 07.00 Wita dan sebelum berangkat ke sekolah, orang tua memastikan bahwa siswa dalam kondisi sehat.

Baca juga  Kapolda Bali Terima Arahan dari Kapolri Terkait May Day

Dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, pihak sekolah tidak boleh memberikan tugas ke siswa baru berupa kegiatan yang tidak sesuai dengan aktivitas pembelajaran siswa. Apalagi tugas yang diberikan itu memberatkan bagi siswa baru. ‘’Termasuk dilarang mempersulit peserta didik dengan mewajibkan atribut nyeleneh. Selain itu,  tidak boleh ada bentuk kekerasan baik secara fisik maupun verbal,’’ lugas Agung Wiratama.

Dalam pelaksanaan MPLS tahun ini, lanjut Agung Wiratama, tetap melibatkan dinas terkait seperti DLHK, Dinas Kesehatan, Kejaksaan, Polri, BNN serta KPPAD. Dalam MPLS ini juga diisi materi kesadaran berbangsa dan bernegara/wawasan kebangsaan.(IB.S)

Bagikan:
Berita Terkait