Pentingnya Pengawasan dan Evaluasi dalam Pelaksanaan APBD

Jumat, 9 Agustus 2024

Publika.co.id.-Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan APBD 2024, raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 serta kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2025 dalam rapat paripurna pada Rabu (7/8).

Baca juga  Pemkab Tana Tidung Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Desa Kapuak, Warga Antusias

Wabup menjelaskan, Perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan perkembangan dan dinamika kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi yang terjadi. Disebutkan, beberapa prioritas pembangunan dalam Perubahan APBD meliputi peningkatan kualitas layanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat serta peningkatan kapasitas dan kualitas aparatur pemerintah agar mampu memberikan pelayanan lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga  15 Rumah Terdampak Banjir di Wilayah Tanah Kuning

Sementara dalam RPJPD Kabupaten Bulunganl 2025 – 2045 juga terhadap beberapa fokus antara lain pembangunan SDM yang berkualitas, pengembangan infrastruktur yang mendukung konektifitas dan aksesbilitas, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, pemberdayaan ekonomi lokal serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ditambahkan, dalam Perubahan APBD 2024 dan penyusunan KUA PPAS APBD 2025 menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan APBD. Hal tersebut untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dibiayai APBD dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(MD)

Baca juga  Warga Punan Batu Benau Resah Perambahan Hutan Adat, Penerima Kalpataru 2024
Bagikan:
Berita Terkait