Jakarta,Publika.co.id.– PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal dibubarkan dalam waktu dekat, seiring dengan selesainya proses restrukturisasi. Hal ini diungkap oleh Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga.
Adapun hal ini sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28/POJK.05/2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
“Nah, karena sudah mau selesai, sudah habis, sudah final lah ya, sesuai dengan POJK dan RPK maka dengan ini Jiwasraya akan dibubarkan. Jadi setelah berhasil hampir semua direstrukturisasi ini akan dibubarkan, dalam waktu dekat lah ya. Di POJK 28 tahun 2015,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, dikutip Kamis (22/8/2024).
Dalam prosesnya, polis nasabah Jiwasraya dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dengan pemangkasan manfaat. Hingga saat ini masih ada sejumlah nasabah ada yang menolak proses restrukturisasi Jiwasraya.
Sementara itu, Plt Direktur Utama Jiwasraya, Mahelan Prabantarikso meminta nasabah yang melakukan penolakan mengikuti proses restrukturisasi. Proses ini masih terbuka dan nasabah bisa memilih opsi tersebut.
“Tambahannya bagi yang menolak restrukturisasi, kami sampai nanti proses likuidasi nantinya saat dilakukan masih ikut program restrukturisasi. Jadi silakan, tahapan sudah kami sampaikan memungkinkan untuk proses restrukturisasi,” ujarnya.
Sejauh ini program restrukturisasi Jiwasraya sudah diikuti oleh 99,7% nasabah, dengan sisa 1.000-an polis senilai Rp 178 miliar. Mahelan menyebut angka tersebut terus mengalami penurunan.
“Jadi dari total yang ada kurang lebih 0,3% ada sekitar 1.000 polis yang masih ada, dan dengan nilai Rp 178 miliar. Jadi posisinya terus turun sampai dengan akhir bulan ini, kemungkinan ada lagi yang ikut restrukturisasi,” jelas Mahelan.
Sementara itu, Mahelan menyatakan pihaknya akan tetap mengupayakan pihak yang menolak agar ikut restrukturisasi. Namun, jika tetap menolak maka akan dilanjutkan lewat proses likuidasi.
“Tadi disampaikan pada saatnya Jiwasraya kan akan bubar. Karena bubar likuidasi, proses likuidasi sebagaimana disampaikan di awal itu akan di-setup dengan aset-aset yang tersisa di Jiwasraya,” imbuh Mahelan.
“Ya nanti ikut menggunakan proses likuidasi. Nanti tinggal kita bentuk tim likuidator kemudian dari tim likuidasi akan menyampaikan likuidasi dan seterusnya. Nanti itu tim likuidasi yang menyampaikan,” tambah dia.
Pada kesempatan itu ia juga buka-bukaan soal nasib sejumlah karyawan saat Jiwasraya dibubarkan. Menurutnya, perusahaan memberi kesempatan kepada mereka untuk direkrut BUMN lain, khususnya IFG Life.
“Kami memang akan melakukan rasionalisasi. Kami juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk direkrut oleh BUMN lain, khususnya ke IFG Life,” pungkasnya dilansir detikfinance.