Aturan Jokowi Bikin Omzet Turun! Pedagang Kelontong- Koperasi Teriak

MADE

Jakarta, Publika.co.id – Pedagang kelontong sampai koperasi gerah dengan regulasi yang bakal membatasi penjualan rokok melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Pasalnya omset pedagang kelontong bakal ambrol ketika regulasi ini berlaku.

“Aturan ini akan menekan omzet kawan-kawan UMKM setidaknya 50%. Oleh karena itu, kami dari AKRINDO menolak dan akan terus menyuarakan supaya PP 28/2024 ini bisa dibatalkan,” kata Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO), Anang Zunaedi dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).

Baca juga  Jaksa Agung: Hari Bhayangkara ke-78, Sinergisitas Penegakan Hukum Semakin Kuat

Pedagang ritel dan koperasi telah menjalankan penjualan produk tembakau sesuai aturan yang berlaku sebelumnya, salah satunya adalah pembatasan usia jual beli pada anak-anak di bawah umur dan penempatan produk tembakau di display belakang kasir guna menyeleksi konsumen atau calon konsumen yang ingin membeli produk tembakau secara langsung.

Ia mengaku selama ini belum pernah mendapatkan edukasi untuk pelarangan penjualan produk tembakau ke anak di bawah umur dari instansi terkait, yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga  Jaringan Narkotika Internasional Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran,” Berhasil diungkap Polda Jateng

“Justru kami mendapatkan materi edukasi dari pihak industri, salah satunya penempelan stiker batasan usia untuk penjualan produk tembakau, bukan dari pihak kesehatan,” kata Anang.

Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo, menyatakan selama ini pelaku ekonomi rakyat telah menyadari pentingnya penjualan produk tembakau hanya untuk konsumen dewasa, yang sebelumnya mengacu pada PP Nomor 109 Tahun 2012.

Baca juga  Orang Kehilangan Kerja Naik 50%, Terbanyak di Banten, Badai PHK

“Kami mendeklarasikan bersama 27 organisasi lainnya bahwa rokok itu bukan untuk anak-anak, pelaku ekonomi rakyat telah mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku. Untuk menurunkan jumlah konsumsi rokok, pemerintah itu harusnya melakukan edukasi, bukan dengan melarang menjual rokok,” kata Ali.(IB.S)

Baca Juga

Bagikan:

Tags