Bupati Syarwani Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Bulungan, LKPD 2025 Kembali Raih Opini WTP Ketujuh Kalinya

Senin, 15 Juni 2026

TANJUNG SELOR, PUBLIKA CO.ID. – Pemerintah Kabupaten Bulungan mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Bulungan yang digelar di Tanjung Selor, Senin (15/6/2026).Pagi.

Tiga ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Dalam penyampaiannya, Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan ketiga ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kami berharap ketiga ranperda ini dapat segera dibahas pada pembicaraan tingkat I dan tingkat II hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Syarwani di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Bulungan.

Pada penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Syarwani mengungkapkan Kabupaten Bulungan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ketujuh yang diraih Pemerintah Kabupaten Bulungan secara keseluruhan. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan laporan keuangan daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, diungkapkan secara memadai, serta memenuhi unsur sistem pengendalian internal.

“WTP ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda dan seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan,” katanya.

Dalam laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah Bulungan ditargetkan sebesar Rp1,927 triliun.

Namun hingga 31 Desember 2025, realisasinya mencapai Rp2,063 triliun atau 107,05 persen dari target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp249,44 miliar atau 113,70 persen dari target Rp219,38 miliar.

Adapun belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,506 triliun terealisasi Rp2,133 triliun atau 85,12 persen.

Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp508,83 miliar atau turun 12,17 persen dibandingkan SiLPA tahun sebelumnya yang mencapai Rp579,32 miliar.

Atur Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Selain pertanggungjawaban APBD, Pemkab Bulungan juga mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Ranperda tersebut disusun untuk menggantikan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 25 Tahun 2002 tentang Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat maupun regulasi terbaru.

Dalam rancangan tersebut diatur berbagai aspek ketertiban umum, mulai dari ketertiban jalan dan angkutan, lingkungan, pedagang kaki lima, reklame, bangunan, tempat hiburan, hingga penanganan keadaan darurat bencana.

Selain itu, ranperda juga mengatur upaya pencegahan gangguan ketenteraman masyarakat, penegakan perda, pembinaan masyarakat, penanganan konflik sosial, serta pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Ranperda ketiga yang diajukan berkaitan dengan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Menurut Syarwani, regulasi tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Bulungan.

Ranperda RP3KP juga menjadi pedoman dalam penataan wilayah, pemerataan penduduk, penyediaan rumah layak huni, serta menjaga keseimbangan pembangunan dengan kelestarian lingkungan.

Dokumen RP3KP nantinya memuat kebijakan pembangunan, profil wilayah, analisis pengembangan perumahan dan permukiman, hingga rencana pembangunan kawasan permukiman secara berkelanjutan.

Di akhir penyampaiannya, Syarwani mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bulungan yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut serta berharap seluruh proses pembahasan ranperda dapat berjalan lancar demi kemajuan Kabupaten Bulungan. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait