Diduga Oknum APH Terlibat Tambang Ilegal di Tuban

Minggu, 18 Agustus 2024

SURABAYA,PUBLIKA.CO.ID.– Diduga ada oknum aparat kepolisian yang terlibat dalam tambang ilegal di Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Info ini terungkap ketika terjadi pemasangan garis polisi atau police line yang digunakan dalam kasus pertambahan ilegal di lokasi tersebut.

Dikutip media Jurnal Polisi dari sejumlah sumber yang beredar, disebutkan bahwa pemasangan garis polisi atau police line ini digunakan dalam kasus dugaan pertambangan pasir silica ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek, terkesan menjadi penyitaan terselubung.

Baca juga  Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Bersama Media

Pernyataan tersebut diduga karena pertambangan ini adalah milik dari seorang yang diduga adalahoknum aparat Penegak hukum (APH) berpangkat AKP dengan inisial SP.

“Sepengetahuan saya, police line itu kan untuk mengamankan tempat kejadian perkara, dalam rangka untuk dilakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun menurut narasumber, oknum tersebut secara terang-terangan melakukan aktivitas di lokasi ini.

Baca juga  Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo yang Aneh dan Janggal,Mabes Polri Diminta Ambil Alih Langsung

Ditambahkan, apakah mungkin pihak pelaku berani secara terang-terangan memutus garis polisi tanpa persetujuan dari pihak penyidik Polres Tuban?

Disebutkannya, bila memang pelaku melakukan aktivitas tanpa sepengetahuan pihak Polres Tuban, maka penyidik harus mengusut tuntas kasus tersebut hingga terang benderang sehingga dapat menjerat pelaku utamanya.

“Pemasangan garis polisi di lokasi-lokasi pertambangan yang diduga ilegal haruslah lebih diperhatikan dan dikontrol oleh para aparat penegak hukum, ini menjadi bagian yang harus dikontrol oleh penyidik,” terang warga, mengutip info yang disampaikan oleh publik.(JP)

Baca juga  Polisi sebut kontes kecantikan transgender di Sawah Besar tak berizin
Bagikan:
Berita Terkait