Digelandang dari Malaysia! 114 PMI Dideportasi ke Nunukan, Ada yang Terseret Kasus Narkoba

Kamis, 12 Maret 2026

NUNUKAN – Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dipulangkan secara paksa dari Malaysia. Sebanyak 114 WNI dideportasi dari Tawau dan tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (12/3/2026) sore.

Kedatangan para deportan langsung mendapat pengawalan ketat aparat gabungan dari Polres Nunukan, TNI AL, TNI AD, BP3MI, Imigrasi, Bea Cukai hingga KKP.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abady menjelaskan Kepada Media Publika, Deportasi ini dilakukan berdasarkan Surat Konsulat RI Tawau Nomor: B-003/Tawau/260310 terkait pemulangan 114 PMI ke Indonesia melalui Nunukan.

Para deportan tiba sekitar pukul 16.20 WITA menggunakan KM Francis yang dinakhodai Kaharuddin bersama 6 ABK, serta didampingi dua petugas Konsulat RI Tawau.

Dari data petugas, alasan deportasi para PMI ini cukup beragam. Sebagian besar ternyata bekerja tanpa dokumen resmi.

Dengan rincian Ilegal tanpa dokumen 65 orang

Overstay atau tinggal melebihi izin 21 orang

Kasus narkoba 22 orang

Kasus kriminal lainnya 6 orang

Total seluruhnya 114 orang deportan.

Mayoritas dari Sulsel dan Kaltara

Para PMI yang dipulangkan ini berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya:

Sulawesi Selatan: 41 orang

Kalimantan Utara: 50 orang

Sulawesi Barat: 9 orang

Nusa Tenggara Timur: 7 orang

Nusa Tenggara Barat: 4 orang

Sulawesi Tenggara: 3 orang

Komposisinya terdiri dari 80 pria dewasa, 27 perempuan dewasa, serta 7 anak-anak.

Langsung Diperiksa di Pelabuhan

Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, para deportan langsung dikumpulkan di dermaga untuk menjalani pemeriksaan berlapis.

Petugas melakukan:

pembagian ID Card deportan,

pemeriksaan paspor oleh Imigrasi,

hingga pengecekan barang bawaan dengan X-Ray oleh Bea Cukai.

Setelah proses selesai, para PMI kemudian dibawa ke Rusunawa Nunukan sebagai penampungan sementara menggunakan kendaraan milik Lanal Nunukan, Satgas Pamtas Yon Kav 13/SL, angkot sewaan BP3MI, serta ambulans.

Mereka tiba di lokasi penampungan sekitar pukul 17.30 WITA untuk menjalani pendataan ulang sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Seluruh proses deportasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan dari berbagai instansi, termasuk Polres Nunukan, TNI AL, TNI AD, BP3MI, Imigrasi, Bea Cukai dan KKP.

Pemerintah memastikan para PMI tersebut akan difasilitasi untuk kembali ke kampung halaman setelah proses administrasi selesai Pungkasnya. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait