Dinkes Bulungan Gelar Bimtek Pengawasan Apotek dan Toko Obat, Soroti Penjualan Antibiotik Tanpa Resep

Selasa, 23 Juni 2026

PUBLIKA.CO.ID.TANJUNG SELOR,– Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Apotek dan Toko Obat terhadap Pemenuhan Standar dan Persyaratan serta Pengendalian Resistensi Antimikroba, yang diikuti para penanggung jawab apotek dan toko obat se-Kabupaten Bulungan.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BPOM, DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, drg. Imam Sujono, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola sarana kefarmasian terkait standar pelayanan, perizinan, serta pengendalian resistensi antimikroba.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam penerbitan izin sarana pelayanan kefarmasian, termasuk apotek dan toko obat.

“Selain penerbitan izin, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur standar kegiatan usaha dan produk pada sektor kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan juga memaparkan data sarana yang menjadi objek pembinaan, terdiri dari 48 apotek, empat toko obat, dan enam klinik yang tersebar di wilayah Kabupaten Bulungan.

Berdasarkan hasil pembinaan yang dilakukan di lapangan, masih ditemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian.

Di antaranya keterlambatan perpanjangan sertifikat standar dan Surat Izin Praktik (SIP) penanggung jawab, tidak adanya SIP Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK), hingga pelayanan penyerahan obat yang dilakukan oleh tenaga nonkefarmasian.

Selain itu, ditemukan pula beberapa sarana yang belum memiliki pendingin ruangan (AC), alat pemantau suhu, kartu monitoring suhu, serta kartu stok obat yang belum lengkap atau tidak diperbarui secara berkala.

Temuan lainnya yang menjadi perhatian serius adalah masih adanya praktik penjualan antibiotik tanpa resep dokter, serta belum tersedianya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lengkap terkait pengelolaan obat.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola fasilitas pelayanan kefarmasian sekaligus memastikan masyarakat memperoleh obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat,” kata drg. Imam Sujono.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta diharapkan dapat memahami ketentuan perizinan, standar pelayanan kefarmasian, serta pentingnya pengendalian resistensi antimikroba dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas di Kabupaten Bulungan. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait