PUBLIKA BULUNGAN-Pada hari Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 19.50 Wita, personil Polresta Bulungan menerima laporan dari seorang warga terkait dengan penemuan mayat di KM 56 jalan poros Bulungan Berau, tepatnya di lahan milik korban yang bernama Almarhum H.
Setelah menerima laporan masyarakat dengan sigap tim Polresta Bulungan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) segera pada hari yang sama. Penemuan mayat terjadi di Jalan Ahmad Yani Poros Kilometer 57 (Tanjung Selor – Tanjung Redeb) Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol.Rofikoh Yunianto Melalui Kasi humas IPTU Magdalena Lawai Kepada Media Publika Korban menurut keterangan keluarga mempunyai riwayat penyakit lambung Ditemukan dokumen kesehatan milik Almarhum dengan pemeriksaan sakit korban tinggal di pondok tersebut hanya seorang diri Jarak antar pondok / rumah di sekitar TKP berjauhan. Dompet dan uang di dalam pondok TKP masih utuh Tidak ada aliran listrik di TKP pondok tersebut.
Jenazah telah dilakukan Visum luar oleh Dokter Rumah Sakit Umum Daerah H. Soemarno Tanjung Selor dan hasil visum masih menunggu. Keluarga korban menolak dilakukan otopsi (tanda tangan berita acara penolakan otopsi) Jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan (tanda tangan berita acara penyerahan jenazah)
Indikasi sementara meninggalnya karena sakit , melalui keterangan dari keluarganya punya riwayat penyakit lambung, dan ditemukan di tkp pondok surat berobat rekam medis korban. Kemudian karena lokasi tkp berada didalam perkebunan yg cukup jauh dari keramaian, dan tidak ada tetangga sekitar dan tidak ada listrik di pondok TKP, kemungkinan meninggal dan tidak ada yg mengetahui. Mengingat kondisi sudah jadi kerangka. Sudah dilaksanakan visum luar, untuk hasil visum masih menunggu pungkas Magdalena Kasi humas. (rdi)





