PUBLIKA SOLO – Suhendar ditangkap polisi usai menikam seorang perangkat desa di Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Sragen yang tengah mengimami salat Subuh. Pelaku mengaku nekat beraksi karena kesal kerap ditegur korban.
“Kejadian ini diduga dipicu oleh rasa kesal pelaku karena sering ditegur oleh korban tidak menjaga kebersihan masjid dan kerap membuat area masjid menjadi kotor,” kata Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan, melalui keterangan tertulis yang diterima media, Minggu (22/9/2024).
Selain itu, lanjutnya, Suhendar tersinggung saat ditegur soal dirinya sering bangun lambat untuk salat Subuh. Petrus mengatakan korban dan pelaku sudah lama kenal.
“Pelaku juga merasa tersinggung karena ditegur terkait kebiasaannya yang malas dan sering telat bangun untuk melaksanakan shalat Subuh,” terang Petrus.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan observasi kondisi mental Suhendar. Suhendar dibawa ke RSJD dr Arif Zainuddin Surakarta untuk diperiksa kejiwaannya. Petrus menerangkan, observasi tersebut dilakukan guna menentukan langkah hukum.
“Untuk memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa sehingga observasi medis sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaannya memengaruhi tindakannya. Observasi ini akan menentukan langkah hukum yang tepat terhadap pelaku, apakah ia bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atau membutuhkan penanganan medis khusus, ” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban diserang pelaku saat mengimami salat Subuh di Masjid Al Hidayah, Desa Sambirejo, Sragen, pada Kamis (19/9). Selain sebagai perangkat desa, Didik juga merupakan merupakan takmir Masjid Al Hidayah, Desa Sambirejo.
“Berdasarkan keterangan, saat korban sedang menjalankan tugasnya sebagai imam, Suhendar tiba-tiba datang dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau, mengenai leher korban,” kata Kapolsek Plupuh, AKP Suparno, dalam siaran pers yang diterima media, Kamis (19/9) dilansir detikjateng.
Akibat penganiayaan itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit dr Oen Kandangsapi, Kota Solo. Polisi yang mendapatkan laporan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. (Rdk)