Hampir 10 Kg Sabu Diungkap Ditresnarkoba Polda Kaltara,Begini Kronologinya

Selasa, 9 Desember 2025

 

TANJUNG SELOR-Polda Kalimantan Utara menggelar konferensi pers sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah Kalimantan Utara periode bulan Desember 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting mulai dari Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Hakim Tinggi Burhanuddin, Kepala BNNP Kaltara, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, FKUB Provinsi Kaltara, Ketua PWI Provinsi Kaltara, Tokoh Masyarakat, hingga mahasiswa serta para pejabat utama Polda Kaltara dan rekan-rekan media. Selasa 9/12/2025.Pagi.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Wiyoto Abady  menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Sat Resnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Lumbis Polres Nunukan. Kasus besar ini berhasil diungkap berkat koordinasi dan kerja sama yang solid antar institusi di wilayah Kalimantan Utara.

Baca juga  Kapolda Kaltara Akan PTDH Anggotanya yang Terlibat Narkotika

Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar formalitas administratif dalam proses hukum, namun juga bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat luas. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Kaltara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Kasus bermula pada tanggal 24 November 2025 pukul 19:30 WITA, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial L. Als S di pinggir jalan PLTU RT.03 Kelurahan Kelapis, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.

Saat penangkapan, ditemukan satu kotak kardus berisi 10 bungkus plastik besar yang berisi narkotika jenis sabu di dalam mobil Toyota Avanza yang dikendarai oleh L. Als S. Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut berasal dari Malaysia dan akan diantar ke Samarinda, Kalimantan Timur.

Total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan beratnya mencapai 9.982,26 gram. Setelah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sebanyak 9.962,26 gram sabu dimusnahkan pada hari ini.

Baca juga  Dinkes Bulungan Akan Buka UGD Puskesmas 24 Jam

Laboratorium Forensik Cabang Surabaya telah memeriksa barang bukti dan memastikan bahwa seluruh sampel positif mengandung zat metamfetamina.

Kapolda mengingatkan bahwa jika narkotika sebanyak ini berhasil beredar di masyarakat, maka sekitar 199.645 jiwa berpotensi terdampak langsung oleh bahaya narkoba. Oleh karena itu, pemusnahan ini sekaligus menandai upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Wiyoto Abady menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba ini bukanlah acara simbolis. Ini merupakan bukti nyata bahwa Polda Kalimantan Utara berkomitmen kuat dalam memerangi narkoba. Seluruh pelaku, apapun latar belakangnya, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi yang tegas,” tegas Kapolda Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi terkait, dan media untuk bersama-sama menjaga Kalimantan Utara dari bahaya narkoba. Ia juga mengimbau semua pihak untuk tetap waspada terhadap berbagai upaya yang bisa melemahkan komitmen pemberantasan narkoba.

Baca juga  Buru Kosmetik Ilegal, Subdit Indagsi Malah Temukan Sabu 12 Bungkus

Kapolda menghimbau agar masyarakat membantu meluruskan apabila terdapat informasi yang keliru atau menyesatkan terkait penanganan narkoba, serta menjaga kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara terbuka dan bertanggung jawab.

Konferensi pers diakhiri dengan penegasan kembali bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan oleh Polda Kalimantan Utara dengan dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan pengungkapan kasus besar ini dan pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara transparan, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus mengurangi potensi peredaran narkoba di Kalimantan Utara tutup Kapolda.

Reporter: Bli Made

Bagikan:
Berita Terkait