Manggarai,Publika.co.id. – Anastasia Jelita (23), ibu rumah tangga di Kampung Golo Cala, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas setelah dianiaya suaminya,
Yusintus Tua (28), hanya karena seekor anjing. Polisi sebelumnya sempat membongkar makam jenazah Anastasia.
Kasi Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, mengungkapkan Anastasia dan Yusintus terlibat pertengkaran hebat di rumah mereka pada 26 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WITA. Pertengkaran dipicu oleh permintaan Anastasia agar Yusintus memindahkan seekor anjing.
“Konflik dimulai ketika Anastasia meminta Yusintus untuk mengangkat anjing yang tidur di dapur. Namun, permintaan tersebut ditolak dan memicu pertengkaran,” ungkap Budiarsa, Jumat (30/8/2024).
Tersulut emosi, Yusintus kemudian menganiaya istrinya secara brutal. Yusintus memukul dan menendang Anastasia hingga akhirnya meregang nyawa.
“Dalam keadaan marah, Yusintus menendang rusuk kanan Anastasia dan perkelahian fisik pun terjadi. Anastasia sempat memukul dan menggigit Yusintus, yang kemudian membalas dengan menampar dan memukulnya hingga jatuh ke belakang,” terang Budiarsa.
Anastasia sempat dilarikan ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat. Namun, nyawanya tak terselamatkan. Ibu satu anak ini dinyatakan meninggal dunia saat tiba di puskesmas.
Jenazah Anastasia dimakamkan di belakang rumah mereka pada 27 Juli 2024. Yusintus tidak mengaku sebagai pelaku penganiayaan yang menewaskan istrinya. Hampir dua pekan kemudian, kematian Anastasia dilaporkan ke Polres Manggarai. Meski begitu, Yusintus masih belum mengakui perbuatannya.
“Satuan Reskrim Polres Manggarai bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap sembilan saksi, pengambilan keterangan saksi ahli, olah TKP, dan autopsi terhadap jenazah Anastasia,” ujar Budiarsa.
Polisi membongkar kuburan Anastasia untuk melakukan autopsi pada 21 Juli 2024, hampir sebulan setelah ia dimakamkan. Visum jenazah dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT, dengan pemeriksaan sampel di Labfor Denpasar. Hasil autopsi mengungkap bahwa Anastasia tewas akibat penganiayaan oleh suaminya.
Hasil autopsi menunjukkan adanya luka memar di dahi kiri, dada kanan, dan punggung akibat kekerasan tumpul. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan resapan darah pada otot-otot punggung kanan dan kiri, patah tulang rusuk keduabelas di punggung kanan, robekan pada paru kanan bagian bawah, dan tanda-tanda perdarahan hebat.
“Penyebab pasti kematian adalah luka memar di punggung kanan akibat kekerasan tumpul, yang mematahkan tulang rusuk keduabelas, merobek paru hingga menyebabkan perdarahan hebat,”dikutif detikbali jelas Budiarsa
Editor: Made Wahyu