Ini Penjelasan Kasat Reskrim: Kasus Koperasi PNS Sejahtera di Nunukan

Jumat, 7 Februari 2025

Publika,Nunukan-Klarifikasi dari pihak Kadis PUPRKP Kaltara terkait dugaan keterlibatan dalam kasus koperasi pegawai di Nunukan. Kita akan mengulas pernyataan dari pihak keluarga Kadis, kronologi peristiwa kasus, dan perkembangan terkini termasuk Penjelasan Kepada Made Media Publika dari Kasat Reskrim Polres Nunukan.

Klarifikasi yang diberikan oleh pihak keluarga Kepala Dinas PUPRKP Provinsi Kaltara terkait kasus koperasi pegawai di Nunukan. Dalam mengurai fakta-fakta kompleks kasus ini, penting bagi kita untuk memahami berbagai sisi cerita yang terlibat. Mujahidin, yang mengaku dari pihak keluarga Kadis, menegaskan bahwa tuduhan terhadap saudaranya sebagai tersangka adalah tidak benar.

Baca juga  Tanggap Bencana Banjir, Personil Polsek Sekatak Lakukan Evakuasi dan Bantu Warga

Mujahidin yang Mengaku dari pihak keluarga Kadis menyatakan bahwa Kadis PUPRKP dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak penyidik, bukan sebagai tersangka. Salah satu poin yang disoroti adalah pembangunan perumahan tahun 2004-2009 yang melibatkan koperasi pegawai di Nunukan dengan modal awal sekitar Rp 4,5 miliar. Meskipun kasus ini telah berlangsung lama, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari kebenaran dan melibatkan lebih dari satu orang sebagai tersangka jika terbukti bersalah.

Baca juga  Gandeng Ingkong Ala jadi Wakil di Pilkada Kaltara 2024, Zainal Sebut Seperti Mendapat 'Cahaya' Lewat

Kasat Reskrim Polres Nunukan  IPTU Agustian Sura Pratama, S.Tr.K., S.I.K. Dikomfirmasi Made Media Publika Menjelaskan Masih Menunggu Penghitungan lengkap dari inspektorat Kemudian baru kami Gelarkan di Polda,Dan Kasus ini sudah tahap Penyidikan bahwa kasus ini berhubungan dengan pengelolaan modal koperasi yang tidak sesuai, menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Meskipun demikian, proses penyidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh.

Baca juga  Kapolres Malinau Turun Langsung Lakukan Sidak Pasar

 Ir. Helmi, yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPRKP Provinsi Kaltara, telah diperiksa sebagai Saksi terkait kasus Koperasi PNS “Sejahtera”. Meskipun demikian, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi Ir. Helmi terkait pemeriksaan tersebut.

Kita semua tentu berharap agar kejelasan segera terungkap dalam kasus ini dan keadilan bisa ditegakkan dengan baik. Mari kita tunggu perkembangan lebih lanjut dan tetap bijak dalam menanggapi berita yang tersebar. 

Penulis: Made Wahyu R.

Bagikan:
Berita Terkait