PUBLIKA JEMBRANA BALI- Respon cepat jajaran Polres Jembrana dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri kembali membuahkan hasil. Sebuah dompet berisi uang tunai Rp30 juta beserta dokumen penting berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya dalam keadaan utuh.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 08.00 Wita, saat Sudarti berbelanja di Alfamart Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Setelah selesai berbelanja dan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Tabanan, ia baru menyadari bahwa dompet berwarna hitam miliknya tertinggal di lokasi.
Dompet tersebut diketahui berisi uang tunai sebesar Rp30.000.000, sejumlah surat-surat penting, serta satu dompet kecil. Sudarti kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polri di Polres Tabanan. Laporan selanjutnya diteruskan kepada Call Center 110 Polres Jembrana untuk segera ditindaklanjuti.
Menerima informasi tersebut, personel Samapta Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Negara yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPDA I Ketut Sudiarta langsung mendatangi Alfamart Banyubiru guna melakukan pengecekan dan klarifikasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan dompet tersebut telah diamankan oleh karyawan Alfamart setelah ditemukan oleh seorang pelanggan yang kemudian menyerahkannya kepada pihak toko.
Setelah dilakukan verifikasi identitas serta pencocokan isi dompet, seluruh barang dipastikan masih lengkap, yakni uang tunai sebesar Rp30.000.000, surat-surat penting, dan satu dompet kecil.
Untuk menjamin keamanan barang, petugas membawa dompet tersebut ke Mapolsek Negara hingga pemilik datang mengambilnya. Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.40 Wita, Sudarti tiba di Polsek Negara. Setelah proses verifikasi identitas selesai dilakukan, petugas menyerahkan kembali dompet beserta seluruh isinya dalam keadaan utuh dan lengkap.
Kapolsek Negara AKP Andi Prasetio, S.H., M.H., mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Dalam kejadian ini, sinergi antara masyarakat, pihak Alfamart, dan personel Polri menjadi kunci sehingga barang milik warga dapat diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya secara utuh. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan ataupun kehadiran polisi,” ujar Kapolsek.
Sudarti pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jembrana dan Polsek Negara atas respons cepat yang diberikan sehingga dompet beserta seluruh isinya dapat diterima kembali tanpa kekurangan.
Keberhasilan pengamanan dan pengembalian barang berharga tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Jembrana dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, profesional, dan humanis, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kepolisian melalui Call Center 110 Polri.





