PUBLIKA TARAKAN-Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara dibawah Dir’narkoba Kombes Pol. Ronny Tri Prasetyo S.I.K.M.Si.
mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tarakan Utara. Tersangka yang diketahui berinisial HS diamankan bersama barang bukti di Jl. P Aji Iskandar, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan.
Dir’narkoba Polda Kalimantan utara Kombes Pol. Ronny Tri Prasetyo S.I.K.M.Si.Menjelaskan Kepada Media publika.co.id Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di daerah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil menangkap HS di sebuah pemukiman warga di RT 08. Saat penangkapan, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan menjatuhkan satu bungkus plastik bening berisi sabu di samping sepeda motornya.
Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian meliputi 1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,41 gram bruto 1 unit sepeda motor Yamaha Mio IM3, 1 unit handphone OPPO Reno warna biru’ 2 buah kunci motor.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial R. Tim opsnal langsung bergerak untuk melakukan penggeledahan di rumah R, namun yang bersangkutan tidak ditemukan dan saat ini masih dalam pencarian.
Saat ini, tersangka HS beserta barang bukti telah diamankan di safe house Polda Kaltara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Polda Kalimantan Utara mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan mengimbau agar masyarakat tetap waspada serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.(MD)