
Paslon YESS Sudah Memenuhi Syarat, ZIAP dan SULTON Harus Lakukan Perbaikan
TANJUNG SELOR,Publika.co.id– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi terkait berkas persyaratan bakal calon (bacalon), Rabu (4/9)









