Tarakan – Kapolres Tarakan bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Tarakan, BPBD Kota Tarakan, serta masyarakat melakukan kunjungan lapangan sekaligus penanganan sementara terhadap titik api yang mengandung material batu bara di depan gedung baru Universitas Borneo Tarakan (UBT), Jalan Amal Lama, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WITA tersebut merupakan langkah lanjutan dalam penanganan material batu bara yang terbakar di lokasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyiraman air untuk mengurangi titik api serta meminimalisir potensi penyebaran bara atau asap akibat material batu bara yang terbawa angin dan dapat mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakapolres Tarakan, Kabag Ops Polres Tarakan, Kapolsek Tarakan Timur, Kasat Binmas, Kasi Humas, Kanit Dalmas Sat Samapta, Kapospol Pantai Amal, Bhabinkamtibmas Pantai Amal, Babinsa, Babinpotmar, personel Polres dan Polsek Tarakan Timur, anggota BPBD Kota Tarakan, tokoh masyarakat serta warga Kelurahan Pantai Amal.
Selain melakukan penyiraman, petugas juga melakukan langkah pengamanan dan penanganan terhadap badan jalan yang terdampak material batu bara. Penutupan jalan secara total dilakukan pada area yang terdapat material batu bara guna menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi petugas dalam melaksanakan proses penanganan dan perbaikan jalan.
Pengupasan badan jalan juga dilakukan pada area terdampak. Langkah tersebut bertujuan mengisolasi material batu bara yang berada di dalam maupun di bawah permukaan jalan sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan material kembali menyala.
Selanjutnya, akan dilakukan pembuatan penampungan air di sekitar area material batu bara. Penampungan tersebut disiapkan untuk mendukung proses pendinginan serta memudahkan petugas dalam melakukan penanganan apabila masih terdapat material yang berpotensi kembali terbakar.
Selama proses penutupan dan perbaikan jalan berlangsung, arus lalu lintas masyarakat akan dialihkan melalui jalur alternatif, yakni Jalan Amal Baru Gang Polmas RT 5, Kelurahan Pantai Amal, maupun melalui jalur Karungan.
Khusus kendaraan bus maupun orang tua yang mengantar siswa dan siswi SMP Negeri 10 Tarakan, akan diarahkan melalui Jalan Amal Baru Gang Polmas RT 5 untuk menjaga kelancaran sekaligus keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Tarakan menekankan pentingnya penanganan yang dilakukan secara cepat, terpadu dan mengutamakan keselamatan masyarakat. Langkah penanganan sementara ini diharapkan dapat mengurangi titik api serta mencegah penyebaran bara dan dampak yang ditimbulkan dari material batu bara terbakar.
Masyarakat sekitar Kelurahan Pantai Amal juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan Utara dan Kapolres Tarakan atas langkah penanganan yang telah dilakukan. Warga menilai kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat kepolisian dalam mengurangi titik sebaran api serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Kegiatan kunjungan lapangan dan penanganan sementara di lokasi titik api material batu bara tersebut selesai sekitar pukul 12.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, kondusif dan terkendali.





