Jembrana – Kebakaran melanda sebuah rumah permanen milik Sayu Kade Pondri (80), warga Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Minggu (15/12/2024) siang. Api yang menjalar dari plafon dan atap rumah dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya. Penghuni rumah yang sudah lansia berhasil diselamatkan. Namun sejumlah barang berharga ikut ludes terbakar.
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Dewa Gde Artana, menyatakan penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan. “Titik api pertama kali muncul di kamar sisi utara rumah, kemudian merambat ke seluruh bagian bangunan,” jelasnya.
Saksi mata, I Ketut Suartawan (55), yang saat itu sedang beristirahat siang, mendengar suara ledakan dari arah selatan rumah. Setelah melihat api berkobar, saksi langsung memberitahu warga dan penghuni rumah.
Saat kejadian, korban sedang tertidur namun berhasil diselamatkan oleh anaknya, I Gusti Kade Kembar Subagiarta (58). Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Jembrana dikerahkan ke lokasi, dan api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WITA.
Api menghanguskan sejumlah barang berharga, termasuk 3 kasur spring bed dan 3 kasur biasa, 5 sertifikat tanah, perhiasan emas, 2 unit televisi, 3 lemari pakaian dan uang tunai Rp15 juta.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta. Selain barang berharga, dokumen penting milik korban, termasuk kartu identitas, juga hangus terbakar. Polsek Mendoyo bersama tim INAFIS Polres Jembrana langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (Rdk)