Kedepankan Biaya Ringan, Cepat dan Efektif Kejati Kaltara Terbentuk

MADE

TANJUNG SELOR,Publika.co.id. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) telah diresmikan, dimulai sejak Jumat (30/8/2024). 

Peresmian kantor Kejati Kaltara dihadiri oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, Bupati se-Kabupaten dan Kota di Kaltara serta jajaran stakeholder  terkait. 

Usai peresmian, dilanjutkan pengecekan ruangan kantor baru Kejati Kaltara yang merupakan eks Kantor KNPI Kabupaten Bulungan, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan. 

Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari saat diwawancarai oleh wartawan menyatakan penugasan di Kejati Kaltara merupakan bagian daripada mengemban amanah UU dalam menjalankan tugas sesuai perintah pimpinan.

Baca juga  Kanit PPA Termuda Polresta Bulungan, Ipda Gia Iftita Saviera: Dedikasi Melawan Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Dikatakan, Provinsi Kaltara merupakan pemisah dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), karena geografis dan bonus demografinya itu sangat signifikan untuk bisa berdiri sendiri. 

Melalui proses yang telah dilewati, hingga akhirnya terbit Keputusan Presiden (Kepres), yang kemudian Jaksa Agung mendorong dan mengapresiasi pembentukan kejati Kaltara. 

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk efektivitas penegakkan hukum,” ucap Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari kepada wartawan. 

Baca juga  Pjs Bupati Bulungan Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Kerukunan Adonara

Diungkapkan, berbicara penegakan hukum rasanya terlalu jauh kalau masih bergabung dengan Kaltim di Samarinda. Perlu melintasi perjalanan darat, laut dan udara.

Usai diresmikan, selanjutnya kata Kepala Kejati Kaltara pada Senin 2 September 2024 sudah bisa menangani sejumlah perkara yang ada dari Polda Kaltara. “Termasuk perkara yang ditangani oleh Kejati Kaltim. Akan diserahkan ke Kejati Kaltara untuk secepatnya disini. Misalnya ada perkara dalam penuntutan nanti kita bicarakan efektivitasnya,” tuturnya. 

Baca juga  Razia Pajak Kendaraan untuk Edukasi Kepatuhan Masyarakat

Karena, kata dia hukum itu harus diutamakan biaya ringan, cepat dan efektif. 

Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengapresiasi dan mendukung penuh dengan diresmikan kantor Kejati Kaltara. Sehingga dengan demikian, forkopimda yang ada di Kaltara terbilang sudah lengkap. 

“Alhamdulillah, dengan ditunjuknya Kejati Kaltara kita bersyukur artinya secara kelengkapan jajaran pemerintahan di Kaltara telah terpenuhi,” pungkasnya. (Rdk)

Editor: Made Wahyu

Baca Juga

Bagikan:

Tags