Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo,Bangun Kesadaran Taat Pajak

Senin, 26 Agustus 2024

TANJUNG SELOR,Publika.co.id.– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, Tomy Labo melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan, Hadi Hariyanto mengungkapkan, pihaknya selalu berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Ia mengungkapkan, sumbangsih masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah sangat berperan penting mendukung kegiatan pembangunan. Selain mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, pemerintah daerah terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimiliki, utamanya melalui pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Baca juga  Lima Parpol Pendukung Gabung Koalisi Besar Menangkan Dt. Iman-Ashe

“Sebagaimana kita ketahui, pajak merupakan pendukung dalam pembangunan, terutama dalam hal pembiayaan. Kita di daerah kan tidak bisa selalu bergantung kepada dana transfer dari pusat, kita di daerah terus berupaya agar mandiri,” katanya, Senin (26/8/2024).

Secara teknis, masyarakat berperan penting dalam meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Mengingat kedua komponen tersebut sangat melekat dengan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di setiap rumah tangga.

Baca juga  Tanggap Bencana Banjir, Personil Polsek Sekatak Lakukan Evakuasi dan Bantu Warga

“Jadi memang selain mengoptimalkan pajak bahan bakar, pajak air permukaan, pajak mineral bukan logam batuan, serta pajak alat berat, kami turut mencari potensi pajak daerah yang bersumber dari masyarakat, utamanya pengguna kendaraan,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat bisa peduli dan patuh dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak untuk kedua komponen tersebut. Secara teknis, Bapenda melalui UPT nya senantiasa berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Baca juga  Pilgub Kaltara 2024, Zainal-Ingkong Dapat Dukungan dari LDII

“Saya turut menghimbau kalau plat nya mati, segera mengurus ke kantor samsat. Masyarakat yang kendaraan nya masih plat nomor luar, bisa dibaliknamakan. Midal dari Kaltim, Jawa, Sulawesi dan lainnya, kami himbau bisa di Plat KU kan,” tuntasnya.(dkisp).

Bagikan:
Berita Terkait