Konter HP Jebol! 3 Ponsel dan Uang Rp4 Juta Digondol, Tim URC Jatanras Kurawa Bekuk Pelaku

Selasa, 15 September 2026

PUBLIKA JEMBRANA – Aksi nekat membobol konter handphone di Kabupaten Jembrana, Bali Akhirnya terbongkar, Hampir sebulan setelah kejadian, Tim Jatanras Kurawa Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang pria berinisial WDP (28) yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.

WDP diamankan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.24 Wita, Kasus ini terjadi di Konter Multimedia Cell, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Aksi pencurian diketahui pada Sabtu pagi, 15 Agustus 2026.

Sehari sebelumnya, Jumat malam sekitar pukul 21.00 Wita, korban bersama karyawannya menutup konter dalam kondisi normal, Namun ketika datang kembali sekitar pukul 08.00 Wita keesokan harinya, korban dibuat kaget.

Rolling door konter rusak. Kabel CCTV terlepas, Kecurigaan korban semakin kuat setelah masuk ke dalam toko, Uang tunai yang sebelumnya disimpan di dalam laci ternyata sudah tidak ada, Tak berhenti di situ. Saat mengecek etalase bagian barat, korban kembali mendapati kehilangan.

Tiga unit handphone raib dibawa kabur, Barang yang hilang terdiri dari satu unit Vivo Y05 warna hitam, satu unit Vivo Y05 warna biru, serta satu unit Infinix Smart warna biru, Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp10,6 juta.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Sat Reskrim Polres Jembrana, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, S.H., M.H., memerintahkan Kanit 1 Reskrim Ipda Alonso Robby Grey Litaay, S.Tr.K., bersama personel Opsnal melakukan penyelidikan.

Pada Senin sore, tim Jatanras Kurawa mengamankan WDP sekaligus menemukan satu unit Vivo Y05 warna hitam yang diduga merupakan salah satu barang hasil pencurian, Handphone tersebut memiliki IMEI 1 868857086680372 dan IMEI 2 868857086680364.

Dari pemeriksaan awal, WDP disebut mengakui mengambil tiga unit handphone dan uang tunai Rp4 juta dari konter tersebut, Dua handphone lainnya ternyata sudah berpindah tangan.

Satu unit Vivo Y05 warna biru disebut telah dijual ke Konter One Sell pada 16 Agustus 2026, atau sehari setelah pencurian, dengan harga Rp1,3 juta.

Sedangkan handphone Infinix warna biru dijual ke Konter Rido Sell pada 26 Agustus 2026 dengan harga Rp1,2 juta, Uang hasil penjualan kedua handphone tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara uang tunai Rp4 juta yang diambil dari laci konter juga telah habis digunakan, Menurut keterangan pelaku, sebagian uang tersebut digunakan untuk membayar utang kepada FIF sebesar Rp1,5 juta, sedangkan sisanya digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari, Kini WDP bersama barang bukti satu unit Vivo Y05 telah diamankan di Sat Reskrim Polres Jembrana.

Tim URC Kurawa masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti lainnya serta mengungkap lebih jauh rangkaian aksi pencurian tersebut.

Reporter: Bli Made

Bagikan:
Berita Terkait