PUBLIKA.CO.ID. TANJUNG SELOR, – Penguasaan ilmu jurnalistik menjadi fondasi utama yang tidak bisa ditawar bagi siapa pun yang ingin sukses menjalani profesi sebagai wartawan.Minggu 28-7-2026.
Di tengah pesatnya perkembangan media digital yang membuat siapa saja dapat dengan mudah mendirikan media maupun menyandang status sebagai jurnalis, kompetensi dan integritas tetap menjadi penentu utama kualitas seorang wartawan.
Pimpinan Media Publika.co.id, Made Wahyu Rahadia Menurutnya, fenomena munculnya oknum yang mengaku sebagai wartawan tetapi minim pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar jurnalistik menjadi perhatian serius karena dapat mencederai citra profesi pers.
Made menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan profesi yang terbuka. Setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi bagian dari dunia jurnalistik. Namun, keterbukaan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas, melainkan harus diiringi dengan kemampuan, tanggung jawab, serta pemahaman yang memadai terhadap kaidah-kaidah jurnalistik.
“Silakan menjadi wartawan, karena wartawan adalah profesi yang terbuka. Tapi tolong kuasai ilmu jurnalistik,” ujar Made.
Menurut dia, ilmu jurnalistik bukan sekadar kemampuan menulis berita. Seorang wartawan juga dituntut memahami teknik peliputan, verifikasi informasi, keberimbangan pemberitaan, perlindungan terhadap narasumber, hingga aturan yang mengatur kerja pers, termasuk Kode Etik Jurnalistik.
Made menilai masih ada sebagian orang yang terlalu mudah mengklaim diri sebagai wartawan tanpa memahami tanggung jawab profesi tersebut. Akibatnya, praktik jurnalistik yang dijalankan tidak jarang mengabaikan etika, akurasi, dan kepentingan publik.
“Tanpa menguasai ilmu jurnalistik, terutama yang menyangkut Kode Etik Jurnalistik, tidak mungkin bisa menjalankan profesi wartawan dengan benar,” katanya.
Ia menambahkan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas sosial. Karena itu, setiap produk jurnalistik harus lahir melalui proses yang profesional, mengedepankan fakta, melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait, serta menghindari pemberitaan yang bersifat fitnah, opini yang tidak berdasar, maupun informasi yang belum terverifikasi.
Menurut Made, tantangan dunia pers saat ini semakin kompleks. Di era media sosial, arus informasi bergerak sangat cepat sehingga wartawan dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat. Kecepatan tanpa disertai verifikasi justru berpotensi menyesatkan publik dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media.
Ia berharap wartawan, khususnya generasi muda dan para pengelola media baru, terus meningkatkan kapasitas melalui pendidikan, pelatihan, diskusi, serta memperdalam pemahaman terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Dengan bekal kompetensi yang baik, wartawan akan mampu menjalankan fungsi pers sebagai penyedia informasi, media pendidikan, kontrol sosial, sekaligus perekat demokrasi.
“Profesi wartawan adalah profesi yang mulia. Karena itu harus dijaga kehormatan dan integritasnya. Mari terus belajar agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang sehat, berkualitas, dan tepercaya bagi masyarakat,” pungkas Made.(***)





