Lagi Perusahaan Intimidasi Warga, Rumah di Mangkupadi Nyaris Dibongkar

Sabtu, 14 Juni 2025

PUBLIKA BULUNGAN-Siti Rabiah terpaku, matanya sembab. Antara sedih dan terharu. Rumahnya yang hampir dibongkar paksa, untuk sementara tidak jadi.

Warga, para tetangganya bersimpati. Bersama-sama menjaga rumah Siti, untuk jangan sampai dibongkar oleh perusahaan.

Ya, Siti Rabiah merupakan, salah satu Warga Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. Ia mendirikan bangunan di atas tanahnya, di lokasi yang diklaim masih kawasan industri.

Baca juga  Satgas Penegakan Hukum Desk Perlindungan PMI Laksanakan Kegiatan Pencegahan PMI Illegal di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Provinsi Kaltara

Atas itu lah, dia mendapat intimidasi dan ancaman pembongkaran bangunan miliknya oleh PT KIPI, selaku pengelola kawasan industri di daerah Tanah Kuning Mangkupadi. Bahkan mereka membawa polisi pada Sabtu (14/6/2025).

Namun pembongkaran bangunan yang direncanakan hari ini tidak terjadi karena warga bersolidaritas menjaga bangunan tersebut. Sebelumnya, pihak PT KIPI melakukan penggusuran paksa lahan warga tanpa ada kompensasi bahkan pemberitahuan.

Baca juga  Pelaksanaan UKW SMSI 2025 di Tanjung Selor Berjalan Baik

Sementara, menurut Siti, dia mendirikan bangunan di lahannya, karena memiliki bukti kepemilikan berupa surat kepemilikan (SPPT) sejak tahun 2012 dan digarap sejak 1997.

Pihak PT KIPI memberikan Somasi untuk segera membongkar bangunan tersebut. Namun, setelah berdiskusi dengan warga pihak KIPI berjanji tidak akan membongkar bangunan dan akan memfasilitasi untuk mediasi secepatnya. 

Baca juga  Bripka Sapparudin Personel Satbrimob Polda Kaltara, Raih Juara Dalam Kejuaraan Menembak Brigade Mobile Xtreme 2025
Bagikan:
Berita Terkait