Minta Polres Usut Tuntas, PM 08 Nunukan Siap Kawal Penyidikan Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Koperasi Pegawai

Jumat, 7 Februari 2025

PUBLIKA NUNUKAN – Dugaan tindak pidana korupsi pada penyertaan modal terhadap Koperasi Pegawai Negeri Sejahtera di Nunukan kini tengah dalam proses pengusutan oleh pihak kepolisian resor (Polres) Nunukan.

Kasus ini pun mengundang perhatian sejumlah pihak. Salah satunya dari DPC Prabowo Mania (PM) 08 Nunukan.

Melalui ketua PM 08 Nunukan Darwin menegaskan, pihaknya siap mengawal pengusutan kasus ini.

Dia meminta agar pihak penyidik yang menangani, dalam hal ini Unit Tipidkor Satreskrim Polres Nunukan, serius dalam mengusut hingga tuntas.

“Kami juga minta transparansi pihak penyidik. Kami akan kawal hingga tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Nunukan dikabarkan tengah melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi penyertaan modal koperasi pegawai negeri, yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah. Akibat perkara ini, kerugian negara diduga mencapai kurang lebih Rp 12 miliar.

Baca juga  Sepeda Motor Tabrak Mobil Xenia, Pengendara Tewas di Tempat

Terkini dikabarkan, salah satu oknum pejabat Pemprov Kaltara, yang sebelumnya pejabat di Pemkab Nunukan diduga tersangkut kasus ini. Bahkan beberapa waktu lalu telah mendapat surat pemanggilan dari Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, penyelidikan terkait kasus yang terjadi antara tahun 2001 hingga 2005 ini masih berlangsung. Bahkan jika dalam proses ditemukan cukup bukti, kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan dan kemungkinan melibatkan lebih dari satu orang sebagai tersangka.

“Ini terkait dengan koperasi di Pemda, yang mana penyertaan modal seharusnya dikelola untuk keuntungan bersama, namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai,” ucap Bonifasius kepada media ini, Senin (3/2/2025).

Rumbewas menambahkan, bahwa meskipun kasus ini sudah terjadi lama, baru terungkap pada akhir tahun 2024. Hingga awal tahun 2025, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.

Baca juga  Kejati Kaltara Sudah Periksa 20 Saksi Terkait Pembangunan BPSDM Kaltara

“Kami sedang mencari perputaran uang dan terus mengumpulkan keterangan. Sampai saat ini, sekitar 8-9 orang sudah diperiksa, dan pemanggilan kembali dilakukan untuk klarifikasi lebih lanjut,” jelas dia.

Selanjutnya, setelah masuk ke tahapan penyidikan, pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi dan memastikan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, termasuk keterangan dari para tersangka dan saksi.

Melalui Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Agustian mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, sekaligus juga menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

Disebutkan, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara terkait kasus ini. Gelar perkara direncanakan di Polda Kaltara.

Di sisi lain, pihak keluarga Kepala Dinas PUPRKP Provinsi Kaltara, mengklarifikasi berita terkait dugaan keterlibatannya pada kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan penyertaan modal terhadap koperasi pegawai di Kabupaten Nunukan.

Baca juga  Sejumlah Pejabat Polresta Bulungan Diganti

Mujahidin, yang mengaku dari pihak keluarga Helmi (Kepala Dinas PUPRPK Kaltara) mengatakan, bahwa tidak benar jika disebut saudaranya sebagai tersangka.

Dia mengakui, Kepala Dinas PUPRPK dimintai keterangan oleh pihak penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Nunukan. Namun dalam kapasitas sebagai saksi. Bukan tersangka.

Salah satunya, kata dia, dimintai keterangan seputar pembangunan perumahan tahun 2004-2009. Dengan modal awalnya kurang lebih Rp 4,5 miliar, meliputi pekerjaan pematangan lahan dan pembuatan jalan yang saat ini sudah dinikmati para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 182 unit. Yang harga jualnya melebihi dari modal kerja, dan sudah masuk ke kas koperasi, sedangkan penggunaan dana selanjutnya dikelola oleh pengurus koperasi. (*)

Bagikan:
Berita Terkait