
Bagi Seluruh Kepala Desa Seluruh Indonesia,KPK Keluarkan Aturan Baru Berlaku Mulai Juli 2024
PUBLIKA.JAKARTA. – KPK keluarkan pengumuman terbaru.Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan kepala desa, ajudan bupati, wakil bupati, dan sekretaris kabupaten untuk menyetorkan









