Oknum Wartawan Terjaring OTT Pemerasan, Ternyata Eks Pecatan Polisi

MADE

PUBLIKA,Pangkalpinang – Panjul, oknum wartawan online di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), terjaring OTT saat memeras perusahaan senilai Rp 20 juta. Panjul ternyata mantan polisi yang tersandung kasus narkoba. Ini tampangnya.

Tersangka itu memiliki nama lengkap Sudarsono (37), warga Jalan Veteran, Kelurahan Parit lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Ketika itu, tim gabungan Kejati Babel, Kejari dan Polresta Pangkalpinang meringkus Panjul di sebuah warung kopi, pada Kamis (12/9) pukul 11.00 WIB.

Baca juga  Tingkah WNA di Bali: Terlibat Prostitusi hingga Tak Mau Bayar Makan

“Iya, tersangka pemerasan Sudarsono alias Panjul ini adalah mantan anggota polisi yang telah di PTDH. Dia dipecat secara tidak hormat terkait kasus narkoba,” jelas Kasat Reskim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman kepada wartawan , Sabtu (14/9/2024

Riza menyebut tersangka Panjul terakhir bertugas sebagai anggota Polri yakni di SPN Lubuk Bunter di Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

“Terakhir berdinas itu di SPN Lubuk Bunter Bangka Belitung. Kita masih cek kapan dia di PTDH. Yang jelas dia dipecat karena kasus narkoba,” sebut Riza.

Baca juga  Pasutri Pembegal Berkedok Prostitusi di Cianjur Ditangkap

Informasi dihimpun wartawan, usai tak lagi menjadi anggota Polri, Panjul beralih profesi sebagai wartawan media online. Kini dia kembali tersandung kasus pemerasan terhadap perusahaan proyek long segment di kawasan Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang.

Saat operasi tangkap tangan (OTT), petugas menemukan uang senilai Rp 20 juta dari tangan tersangka. Uang itu hasil memeras korban. Dia mengancam akan menulis berita negatif tentang proyek tersebut jika tidak diberikan uang.

Baca juga  Buntut Ancam Culik Wartawan Bodyguard Arta Hallilintar Dipolisikan

OTT itu berdasarkan informasi dari masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung. Kemudian, Polresta Pangkalpinang bersama Kejari dan Kejati turun ke TKP dilansir detiksumbagsel.

“Berawal ada laporan masuk, kemudian setelah berkoordinasi kita turun dan melakukan OTT, menangkap yang bersangkutan ini. Kita bawa ke Polres termasuk barang bukti, habis itu gelar, (kasus) naik penyidikan dan selanjutnya penetapan tersangka,” pungkasnya. (Rdk)

Baca Juga

Bagikan:

Tags