Orang Kehilangan Kerja Naik 50%, Terbanyak di Banten, Badai PHK

MADE

PUBLIKA.CO.ID. – Jumlah masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun ini bertambah cukup signifikan dibandingkan dengan tahun lalu. Hal ini terjadi di tengah berbagai kondisi yang terjadi di Indonesia.

“Salah satunya yakni PT Sepatu Bata Tbk (BATA). Mereka menutup salah satu pabrik sepatu di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Sebanyak 233 pekerja harus menerima kenyataan pahit yaitu terkena PHK massal. Fenomena ini merupakan kelanjutan dari banyaknya pabrik di sektor padat karya yang tutup di provinsi Jawa Barat.

“Tidak hanya di Jawa Barat, sejumlah provinsi juga mengumumkan beberapa pabrik tutup di wilayah mereka. PT Panarub Industry, produsen sepatu untuk merek-merek terkenal seperti Adidas. Pabrik ini berlokasi di Tangerang, Banten, dan telah mem-PHK sebanyak 1.400 karyawan.

“Di Jakarta, PT GA Tiga Belas, yang mengoperasikan Toko Gunung Agung, telah melakukan PHK sepihak dan massal terhadap ratusan pekerjanya.

“Data Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) menunjukkan bahwa terjadi lonjakan PHK pada periode Januari-Mei 2024 dibandingkan periode yang sama 2023.

Baca juga  PBNU Minta PKB Batalkan Muktamar di Bali

“Dalam periode Januari-Mei 2024, total tenaga kerja yang ter-PHK sebanyak 27.222 atau naik 48,49% dari tahun sebelumnya yang mencapai 18.333.

Jumlah Tenaga Kerja yang Ter-PHK

5,000

10,000

15,000

20,000

25,000

2,867

3,332

3,892

7,694

13,634

12,395

15,177

18,829

18,333

27,222

Jan-23

Jan-24

Jan-Feb 2023

Jan-Feb 2024

Jan-Mar 2023

Jan-Mar 2024

Jan-Apr 2023

Jan-Apr 2024

Jan-May 2023

Jan-May 2024

Source: Kemnaker RIGet the dataEmbed Created with Datawrapper

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut ada perbedaan data pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) milik Kemnaker dengan Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Partai Buruh.

Kemnaker mencatat ada 27 ribu karyawan yang terdampak PHK mulai dari Januari sampai dengan Mei 2024, sementara data serikat buruh menunjukkan angka yang jauh lebih besar, hampir lima kali lipatnya.

“Catatan KSPI dan Litbang Partai Buruh yang sudah ter-PHK itu beda dengan data Kemnaker. Data Kemnaker itu total 27 ribuan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sedangkan data Litbang Partai Buruh dan KSPI ada 127 ribu buruh sudah ter-PHK di industri tekstil,” kata Said Iqbal kepada wartawan di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Baca juga  DKP PWI Kaltim Menolak!! Dilantik Hendry Ch Bangun 

“Menurutnya, data pekerja yang ter-PHK ini kemungkinan akan bertambah lagi, jika pemerintah tak kunjung mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

“Diprediksi lebih dari 20 ribu buruh di industri kurir dan logistik akan ter-PHK kalau tidak mencabut Peraturan Menteri Perhubungan atau Dirjen Perhubungan Darat,” tukas dia.

“PHK terbesar terjadi di Provinsi Banten dengan jumlah 5.859 orang. Banyaknya PHK di provinsi tersebut tak bisa dilepaskan dari relokasi perusahaan-perusahaan ke provinsi laon, terutama Jawa Tengah.

“Sejak 2021, setidaknya ada tiga pabrik besar di Provinsi Banten yang menyerap tenaga kerja puluhan ribu orang memilih hengkang ke Povinsi Jawa Tengah. Di antaranya adalah PT Nikomas, PT KMK Global Sport, dan PT Parkland World Indonesia (PWI)

Baca juga  Ibu Muda yang Makamnya Dibongkar Polisi, Dianiaya Suami gegara Masalah Anjing

“Kabar PHK massal juga datang dari PT Panarub Industry, produsen sepatu untuk merek-merek terkenal seperti Adidas. Pabrik ini berlokasi di Tangerang, Banten, dan telah mem-PHK sebanyak 1.400 karyawan. Situasi global yang masih belum pulih dari dampak pandemi menyebabkan penurunan permintaan, terutama dari pasar utama seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa.

“Perusahaan PT Nikomas Gemilang (Nikomas) diperkirakan mem-PHK 1.600

“Relokasi tersebut menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran serta rendahnya penyerapan tenaga kerja. Perusahaan memilih merelokasi pabrik untuk mencari tenaga yang lebih murah.

“Sebagai catatan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten ada 2024 tercatat Rp 2.727.812 sementara UMP Jawa Tengah adalah Rp 2.036.947.

Jumlah PHK

Table with 6 columns and 36 rows.(IB.S.)

Baca Juga

Bagikan:

Tags