Patroli Gabungan di Tana Tidung, Polisi Sisir Dua Lokasi Sasaran P4GN

Jumat, 16 Oktober 2026


PUBLIKA TANA TIDUNG – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan aparat keamanan di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. Jumat sore, 16 Oktober 2026, Polsek Sesayap Hilir bersama sejumlah unsur gabungan menggelar patroli dengan sasaran Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Diawali dengan apel gabungan di halaman Markas Polsek Sesayap Hilir pada pukul 17.00 Wita. Apel dipimpin Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Edi Saputra.


Patroli melibatkan personel Polres Tana Tidung, Brimob, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Keterlibatan lintas instansi ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Sesayap Hilir.


Sedikitnya 24 personel dari berbagai unsur terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas jajaran Polres Tana Tidung, dua personel Propam, satu personel Satintelkam, dua personel Polsek Sesayap Hilir, tiga personel Brimob Kompi 3 Batalion B Pelopor, empat personel Sat Samapta, dua personel Humas, tiga personel Kodim 0914/Tnt, serta dua personel Satpol PP, berikut unsur pimpinan yang hadir

.
Dua lokasi menjadi sasaran patroli, yakni Jalan Baginda di Desa Sepala Dalung dan kawasan Siring Sesayap di Desa Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir.


Setelah menyisir lokasi sasaran, petugas tidak menemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. Patroli kemudian ditutup dengan apel konsolidasi di halaman Mako Polsek Sesayap Hilir sekitar pukul 18.00 Wita.


Meski tidak ditemukan kejadian menonjol, patroli gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Pencegahan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pengawasan berkelanjutan, koordinasi antarlembaga, serta partisipasi masyarakat tetap diperlukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang tersebut.


Melalui kegiatan ini, aparat gabungan berupaya memastikan wilayah Kecamatan Sesayap Hilir tetap kondusif dan masyarakat semakin peduli terhadap ancaman narkotika. (Bli)

Bagikan:
Berita Terkait