PUBLIKA BULUNGAN-Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Rofikoh Yuninato Menjelaskan kepada Media,” Pada tanggal 23 Oktober 2025, Personel Polairud Polresta Bulungan kembali melaksanakan kegiatan patroli rutin di perairan sungai wilayah hukum Polresta Bulungan. Dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Polairud Polresta Bulungan, IPDA S. Budi Rustanto, patroli ini memiliki fokus utama pada pengawasan dan pencegahan praktik destructive fishing yang dapat merusak ekosistem perairan serta mengancam kelestarian sumber daya alam bahari di daerah tersebut.
Patroli yang dimulai sejak pukul 06.00 WITA ini menyasar beberapa lokasi strategis, termasuk sungai Lubak Pengantin (SP7), perairan sekitar sungai Naga, hingga muara sungai Kelambu. Kegiatan ini bukan hanya berupa pengawasan fisik, tetapi juga dilengkapi pemberian edukasi dan himbauan kepada para pelaku usaha perikanan seperti nelayan dan penyambang guna menjaga keselamatan kerja sekaligus menghindari praktek merusak yang dilarang.
Kegiatan patroli diawali dengan mendatangi wilayah SP7 di sungai Lubak Pengantin, di mana personel menemukan sejumlah perahu nelayan yang tengah bersiap melakukan aktivitas menangkap ikan dan hasil laut lainnya. Dalam kesempatan ini, petugas patroli memberikan himbauan secara langsung mengenai pentingnya menjaga keselamatan saat beraktivitas di perairan.
Selain itu, petugas mengingatkan para nelayan agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan yang bisa mengancam keselamatan mereka. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran nelayan agar aktif melaporkan segala bentuk gangguan atau indikasi illegal fishing, termasuk aktivitas destructive fishing yang merugikan ekosistem.
Patroli berlanjut ke daerah sekitar perairan Sungai Naga, di mana petugas menemukan sejumlah nelayan yang menggeluti usaha pengambauan kepiting. Aktivitas ini memiliki peranan penting dalam mendukung perekonomian masyarakat setempat, namun tetap membutuhkan pendekatan pengelolaan sumber daya yang ramah lingkungan.
Petugas patroli dengan sigap melakukan dialog persuasif, mengingatkan para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan di tengah aktivitas melaut dan mematuhi peraturan yang berlaku. Ditekankan pula pentingnya menjaga kelestarian habitat perairan demi keberlangsungan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.
Selanjutnya, patroli meninjau kawasan muara Sungai Kelambu, di mana petugas mendapati pengguna speed boat 40 PK yang tengah melakukan aktivitas sebagai penyambang atau pengepul hasil panen tambak seperti udang dan kepiting. Penyambang ini adalah penengah penting antara pembudidaya dengan pasar, sehingga menjadi bagian vital dalam rantai pasok hasil perikanan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas patroli memberikan himbauan agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di perairan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan perairan. Diingatkan pula agar secara aktif melapor jika menemukan aktivitas destructive fishing atau gangguan kamtibmas lain yang dapat mengganggu kehidupan nelayan dan kelestarian lingkungan.
Praktik destructive fishing, seperti penggunaan bahan peledak, racun, atau jaring trawl yang merusak dasar laut, merupakan ancaman serius terhadap ekosistem perairan di Bulungan. Patroli rutin yang dilakukan Polairud bertujuan menekan dan mencegah aktivitas tersebut agar sumber daya alam laut dan sungai tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat nelayan dan penyambang menjadi strategi utama agar mereka memahami dampak negatif destructive fishing serta menghargai manfaat konservasi sumber daya alam. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat menjadi mitra aktif Polairud dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan perairan.

Polairud Polresta Bulungan mengerahkan personel yang terlatih dan dilengkapi alat transportasi air seperti speed boat dalam melaksanakan patroli kali ini. Adanya kendaraan patroli laut berkecepatan tinggi seperti speed boat 40 PK memungkinkan personel untuk mengakses lokasi-lokasi strategis dengan cepat dan menjangkau wilayah yang sulit dilalui menggunakan kendaraan darat.
Koordinasi antara personel di lapangan serta komunikasi yang efektif menggunakan alat komunikasi radio juga menjadi kunci keberhasilan patroli ini dalam mendeteksi dan menangani potensi gangguan maupun pelanggaran di wilayah perairan. Penggunaan teknologi komunikasi modern mendukung respon cepat apabila terdapat laporan atau situasi yang memerlukan intervensi lebih lanjut.
Patroli destructive fishing yang dilakukan oleh personel Polairud Polresta Bulungan menunjukkan komitmen kuat institusi kepolisian dalam menjaga kelestarian sumber daya alam perairan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor perikanan. Pendekatan yang mengutamakan edukasi dan himbauan menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga ekosistem.
Diharapkan melalui berbagai kegiatan patroli rutin seperti ini, praktik destructive fishing dapat diminimalisir secara signifikan, sehingga ekosistem perairan sungai di Bulungan tetap produktif, lestari, dan aman bagi pelaku usaha perikanan. Polresta Bulungan pun terus membuka pintu komunikasi dengan masyarakat nelayan dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Laporan: I Made Wahyu Rahadia





